SuaraJogja.id - Sebanyak 47 anggota DPRD DIY mendapatkan jatah vaksinasi, Jumat (12/03/2021). Jumlah ini berkurang 8 anggota karena lima orang menjadi penyintas COVID-19 dan 3 orang lainnya tensinya diatas ketentuan penerima vaksin COVID-19.
Beberapa anggota DPRD sempat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ringan. Diantaranya mengalami demam dan sedikit pusing.
"Kita hari ini dapat jatah vaksin, kecuali yang kemarin sudah kena [covid-19], nanti diberi waktu [jeda] untuk vaksinnya," ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi usai divaksin di kantor DPRD DIY, Jumat Siang.
Menurut Nuryadi, pihaknya merasa lega mendapatkan vaksinasi kali ini. Sebagai anggota dewan yang sering berhubungan dengan publik, mereka akhirnya mendapatkan vaksin untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Baca Juga: Minus DPRD DIY, 14 Pejabat dan Tokoh Akan Kembali Divaksin COVID-19
Nuryadi pun mengikuti vaksinasi meski saat ini baru dalam masa penyembuhan usai operasi patah tulang pasca jatuh dari lift di DPRD DIY beberapa waktu lalu. Vaksinasi juga diikuti Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta yang pernah batal mengikuti vaksinasi perdana di DIY.
"Kami merasa lega, sebagai masyarakat indonesia yang difasilitasi negara untuk melaksaakan vaksinasi," ujarnya.
Walaupun ada sebagian pihak menolak, Nuryadi meyakini vaksinasi harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Dengan catatan semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin.
Nuryadi menghimbau masyarakat untuk mentaati kebijakan vaksinasi dari pemerintah. Sebab vaksin yang diberikan sudah melalui uji klinis dan mendapatkan ijin dari BPOM maupun MUI.
"Masyarakat tidak perlu takut [divaksin]," apa yang disuntik ke kita akan kita rasakan manfaatnya nantu," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Perpanjangan PTKM, Pekerja Informal Jogja Geruduk DPRD DIY
Bagi masyarakat yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai penerima vaksin, Nuryadi meminta mereka lapor ke dinas kesehatan di masing-masing daerah. Dengan demikian nantinya merekan akan didata sebagai penerima vaksin di tahap-tahap selanjutnya.
"Jangan sampai satupun warga DIY yang sehat tidak dapat vaksin," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie menjelaskan, beberapa anggota DPRD DIY memang sempat mengalami KIPI. Namun KIPI yang dirasakan masih dalam tahap ringan dan jumlahnya sedikit.
"Setiap kondisi setelah divaksin itu masuk KIPI. Cuma kan ada yang ringan sedang ataupun berat. Kalau anggota dprd masuk kategori ringan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gejala Awal Cacar Air Yang Terjadi Pada Anak, Masa Inkubasi 7-21 Hari
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
6 Penyakit yang Sering Muncul saat Musim Hujan, Salah Satunya Influenza!
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku
-
Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi
-
Resmi Beroperasi, TPST Modalan Ditarget Bisa Mengelola Sampah Warga Bantul hingga 60 Ton Sehari
-
Tanah Kasultanan Berstatus HGB, Sri Sultan HB X Angkat Bicara Soal Gugatan ke PT KAI
-
Gegara Emak-emak, KA Kahuripan Terlambat Berangkat di Stasiun Lempuyangan