SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY memastikan telah kembali memecat ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang terlibat dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Terbaru Ketua DPC Kulon Progo, Sugiyanto yang dipecat akibat dianggap telah membelot.
Kabar ini dipastikan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY Freeda Musthikasari saat dihubungi awak media, Jumat (12/3/2021). Pihaknya memastikan telah memecat Ketua DPC Kulon Progo.
"Sejauh ini, iya sudah [dipecat] yang di Kulon Progo. Memang sudah ada indikasi untuk ke situ [ikut KLB]," kata Freeda.
Freeda menjelaskan pemecatan Ketua DPC Kulon Progo tersebut karena memang sudah ada informasi bahwa yang bersangkutan berangkat ke KLB. Bahkan ia menyebut juga telah memiliki bukti terkait hal tersebut.
Baca Juga: Rocky Gerung Ibaratkan Istana Kapal 'Titanic', di Atas Happy Padahal Bocor
"Iya [pemecatan] artinya ketika dia berangkat ke sana [KLB] karena ada informasi juga dan ada bukti dan pengakuan ya," imbuhnya.
Sebelum pemecatan Ketua DPC Kulon Progo, Ketua DPC Sleman Sarjono dan Ketua DPC Bantul Nur Rakhmat juga telah terlebih dahulu dipecat. Alasannya sama yakni terindikasi membelot dengan mengikuti KLB di Deli Serdang.
Dengan pemecatan itu, kata Freeda, DPD Partai Demokrat DIY telah menunjuk pelaksana tugas atau Plt. Pada DPC Bantul diberitakan diisi oleh Irawan Laksono, sedangkan untuk DPC Sleman akan diisi oleh Freeda sendiri.
"Untuk yang Kulon Progo segera nyusul nanti," ucapnya.
Freeda menegaskan untuk langkah selanjutnya pihaknya akan tetap melakukan konsolidasi dan koordinasi di semua DPC yang ada. Selain itu, ucap Freeda, kondisi DPC hingga DPD saat ini masih tetap solid mendukung AHY sebagai ketua umum.
Baca Juga: Cari Tahu Soal Demokrat, Salim Said: Pada Kesal AHY Dipaksakan Jadi Ketum
"Iya, DPD masih solid [dukung] AHY," tegasnya
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Heri Sebayang menuturkan DPD dan DPC Demokrat DIY juga telah menyerahkan berkas AD/ART partai ke Kemenkumham DIY. Langkah tersebut guna menegaskan kembali bahwa AD/ART yang diserahkan itulah yang sah.
"Keputusan ada di Jakarta namun di daerah melakukan komunukasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan partai politik. Dalam hal ini mungkin dengan Kakanwil dengan KPU," kata Heri.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Thaksin Shinawatra yang Jadi Penasihat Danantara, Dikudeta Karena Korupsi
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
-
Resmi! AHY Umumkan Struktur Baru Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, Ini Nama-namanya
-
Ada Kasus Klaim Sulit Cair, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Asuransi Hanya Membebani
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD