Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 13 Maret 2021 | 17:59 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie (kiri) dan Direktur RSUP dr. Sardjito, Rukmono Siswihanto (kanan). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Disampaikan Rukmono bahwa para lansia yang sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19 kali ini dijadwal kembali untuk menerima dosis kedua setelah 28 hari. Nantinya pemberian dosis kedua juga akan dilakukan di RSUP dr Sardjito.

Menurut Rukmono, terdapat alasa klinis perihal keputusan memasukkan lansia menjadi sasaran prioritas penerima vaksin Covid-19. Pertama berkaitan dengan ketahanan tubuh lansia yang lebih rentan tertular virus dan kedua guna meminimalisir dampak jika memang terjadi penularan.

"Ya secara klinis, kalau lansia itu rentan tertular. Kedua kalau tertular resiko kematiannya sangat tinggi. Sehingga kalau kita bisa menyelamatkan lansia itu melalui upaya vaksinasi maka dampak tertularnya itu bisa kita tekan," tegasnya.

Baca Juga: Penataan Cagar Budaya DIY Punya Tantangan Besar, Ini Saran Stafsus Presiden

Load More