SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengaku sudah kerap menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan ke sungai. Sedikitnya terdapat lima orang yang ditangkap dan mendapat tindakan.
"Selama ini sudah ada lima orang yang kami tangkap dari operasi tangkap tangan. Mulai dari operasi keliling yang dilakukan petugas kami dan informasi yang kami terima dari masyarakat," kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta dihubungi SuaraJogja.id, Senin (15/3/2021).
Yulius menjelaskan, lima pelaku tersebut ditangkap pada akhir 2020 lalu. Kendati sudah diamankan, pelaku belum mendapat sanksi tegas.
"Jadi kami masih berikan teguran dan kami minta yang bersangkutan membuat surat pernyataan tak mengulangi hal serupa," katanya.
Yulius mengatakan, sejauh ini lima orang yang ditangkap belum terciduk kembali melakukan kesalahan yang sama, sehingga dari lima pelaku tidak ada yang diberikan sanksi sesuai Perda Daerah (Perda) nomor 2/2019 Pasal 61 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Sesuai pasal itu, pelaku bisa dikenai sanksi pidana penjara tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Tapi sejauh ini kami masih lakukan tindakan persuasif berupa teguran dan kami bawa ke kantor untuk membuat surat pernyataan," ujar dia.
Yulius tak menampik, masih banyak pelaku dengan sengaja membuang sampah dan tidak sadar pentingnya menjaga lingkungan sungai. Di tahun 2021, Yulius mengaku belum ada lagi pelaku yang tertangkap tangan.
"Tahun ini masih fokus kepada protokol kesehatan. Pelaku pembuangan sampah sembarangan ini belum kami tangkap lagi," terang dia.
Terkait kabar beredarnya video pembuangan sampah sembarangan di sekitar Stadion Sultan Agung, Bantul, Satpol PP sudah melakukan pengecekan lokasi.
Baca Juga: Satu Korban Kelotok Karam di Sungai Barito Ditemukan, 2 Orang Masih Dicari
"Video itu sudah kami terima dan sedang kami lakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku. Nanti jika sudah mendapat identitasnya tak menutup kemungkinan akan kami panggil," kata Yulius.
Yulius menjelaskan pada kondisi malam hari, kerap dipilih masyarakat untuk membuang sampah ke sungai, namun waktunya tak menentu.
"Pelaku membuang sampah ini tidak menentu. Bisa saja setelah ada operasi, orang tersebut baru melintas dan membuang sampah tanpa sepengetahuan kami. Kami berterima kasih pada masyarakat yang menegur orang tersebut. Alangkah lebih baik ditanyai identitas agar lebih mudah kami lakukan tindakan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, akun Instagram pemkabbantul membagikan sebuah video yang membuat netizen geram.
Dalam video itu, seorang pria berjaket hitam terciduk membuang sampah ke sungai di sekitar jembatan yang berdekatan dengan Stadion Sultan Agung.
Pria yang datang menggunakan motor matic sudah diingatkan agar tak membuang sampah sembarangan. Namun, dirinya tak menggubris dan nekat membuang sampah ke sungai.
Berita Terkait
-
Satu Korban Kelotok Karam di Sungai Barito Ditemukan, 2 Orang Masih Dicari
-
Ditemukan Sejauh 15 KM, Ini Kondisi Petani Tegal yang Hanyut di Sungai
-
Pria Terekam Buang Sampah ke Sungai, Satpol PP Bantul Telusuri Pelaku
-
Kapal Tenggelam di Sungai Mahakam, Gastom Ditemukan 6 Km dari LKP
-
Solusi Tangani Banjir di Kota Medan, Pemko Medan Ikutin Cara China
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan