SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengaku sudah kerap menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan ke sungai. Sedikitnya terdapat lima orang yang ditangkap dan mendapat tindakan.
"Selama ini sudah ada lima orang yang kami tangkap dari operasi tangkap tangan. Mulai dari operasi keliling yang dilakukan petugas kami dan informasi yang kami terima dari masyarakat," kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta dihubungi SuaraJogja.id, Senin (15/3/2021).
Yulius menjelaskan, lima pelaku tersebut ditangkap pada akhir 2020 lalu. Kendati sudah diamankan, pelaku belum mendapat sanksi tegas.
"Jadi kami masih berikan teguran dan kami minta yang bersangkutan membuat surat pernyataan tak mengulangi hal serupa," katanya.
Baca Juga: Satu Korban Kelotok Karam di Sungai Barito Ditemukan, 2 Orang Masih Dicari
Yulius mengatakan, sejauh ini lima orang yang ditangkap belum terciduk kembali melakukan kesalahan yang sama, sehingga dari lima pelaku tidak ada yang diberikan sanksi sesuai Perda Daerah (Perda) nomor 2/2019 Pasal 61 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Sesuai pasal itu, pelaku bisa dikenai sanksi pidana penjara tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Tapi sejauh ini kami masih lakukan tindakan persuasif berupa teguran dan kami bawa ke kantor untuk membuat surat pernyataan," ujar dia.
Yulius tak menampik, masih banyak pelaku dengan sengaja membuang sampah dan tidak sadar pentingnya menjaga lingkungan sungai. Di tahun 2021, Yulius mengaku belum ada lagi pelaku yang tertangkap tangan.
"Tahun ini masih fokus kepada protokol kesehatan. Pelaku pembuangan sampah sembarangan ini belum kami tangkap lagi," terang dia.
Terkait kabar beredarnya video pembuangan sampah sembarangan di sekitar Stadion Sultan Agung, Bantul, Satpol PP sudah melakukan pengecekan lokasi.
Baca Juga: Ditemukan Sejauh 15 KM, Ini Kondisi Petani Tegal yang Hanyut di Sungai
"Video itu sudah kami terima dan sedang kami lakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku. Nanti jika sudah mendapat identitasnya tak menutup kemungkinan akan kami panggil," kata Yulius.
Berita Terkait
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Wisata Susur Sungai Mahakam: Pengalaman Berbuka Puasa di Atas Kapal
-
Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang
-
Alasan Sungai di Jepang Selalu Bersih Dibongkar WNI, Ternyata Karena Perlakuan Ini
-
Cegah Banjir Berulang, Menteri Hanif Ingatkan Tak Boleh Ada Bangunan Permanen di Hulu Ciliwung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan