SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengaku sudah kerap menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan ke sungai. Sedikitnya terdapat lima orang yang ditangkap dan mendapat tindakan.
"Selama ini sudah ada lima orang yang kami tangkap dari operasi tangkap tangan. Mulai dari operasi keliling yang dilakukan petugas kami dan informasi yang kami terima dari masyarakat," kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta dihubungi SuaraJogja.id, Senin (15/3/2021).
Yulius menjelaskan, lima pelaku tersebut ditangkap pada akhir 2020 lalu. Kendati sudah diamankan, pelaku belum mendapat sanksi tegas.
"Jadi kami masih berikan teguran dan kami minta yang bersangkutan membuat surat pernyataan tak mengulangi hal serupa," katanya.
Yulius mengatakan, sejauh ini lima orang yang ditangkap belum terciduk kembali melakukan kesalahan yang sama, sehingga dari lima pelaku tidak ada yang diberikan sanksi sesuai Perda Daerah (Perda) nomor 2/2019 Pasal 61 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Sesuai pasal itu, pelaku bisa dikenai sanksi pidana penjara tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Tapi sejauh ini kami masih lakukan tindakan persuasif berupa teguran dan kami bawa ke kantor untuk membuat surat pernyataan," ujar dia.
Yulius tak menampik, masih banyak pelaku dengan sengaja membuang sampah dan tidak sadar pentingnya menjaga lingkungan sungai. Di tahun 2021, Yulius mengaku belum ada lagi pelaku yang tertangkap tangan.
"Tahun ini masih fokus kepada protokol kesehatan. Pelaku pembuangan sampah sembarangan ini belum kami tangkap lagi," terang dia.
Terkait kabar beredarnya video pembuangan sampah sembarangan di sekitar Stadion Sultan Agung, Bantul, Satpol PP sudah melakukan pengecekan lokasi.
Baca Juga: Satu Korban Kelotok Karam di Sungai Barito Ditemukan, 2 Orang Masih Dicari
"Video itu sudah kami terima dan sedang kami lakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku. Nanti jika sudah mendapat identitasnya tak menutup kemungkinan akan kami panggil," kata Yulius.
Yulius menjelaskan pada kondisi malam hari, kerap dipilih masyarakat untuk membuang sampah ke sungai, namun waktunya tak menentu.
"Pelaku membuang sampah ini tidak menentu. Bisa saja setelah ada operasi, orang tersebut baru melintas dan membuang sampah tanpa sepengetahuan kami. Kami berterima kasih pada masyarakat yang menegur orang tersebut. Alangkah lebih baik ditanyai identitas agar lebih mudah kami lakukan tindakan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, akun Instagram pemkabbantul membagikan sebuah video yang membuat netizen geram.
Dalam video itu, seorang pria berjaket hitam terciduk membuang sampah ke sungai di sekitar jembatan yang berdekatan dengan Stadion Sultan Agung.
Pria yang datang menggunakan motor matic sudah diingatkan agar tak membuang sampah sembarangan. Namun, dirinya tak menggubris dan nekat membuang sampah ke sungai.
Berita Terkait
-
Satu Korban Kelotok Karam di Sungai Barito Ditemukan, 2 Orang Masih Dicari
-
Ditemukan Sejauh 15 KM, Ini Kondisi Petani Tegal yang Hanyut di Sungai
-
Pria Terekam Buang Sampah ke Sungai, Satpol PP Bantul Telusuri Pelaku
-
Kapal Tenggelam di Sungai Mahakam, Gastom Ditemukan 6 Km dari LKP
-
Solusi Tangani Banjir di Kota Medan, Pemko Medan Ikutin Cara China
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar