SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus dikeluarkan, kali ini awan panas guguran kembali teramati meluncur dari puncak Merapi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran terbaru terjadi pada Rabu (17/3/2021) pukul 14.20 WIB.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi Rabu (17/3/2021) pukul 14.20 WIB," ujar Hanik dalam keterangannya.
Dalam pengamatan ini awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 31 mm dan durasi 62 detik. Sedangkan estimasi jarak luncur kurang lebih mencapai 700 meter.
"Estimasi jarak luncur sejauh 700 meter untuk visual Gunung Merapi berkabut," ucapnya.
Sebelumnya disampaikan Hanik, pada periode pengamatan Rabu (17/3/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, teramati belasan kali guguran lava. Jarak maksimum luncuran tersebut mencapai 1.200 meter atau 1,2 kilometer ke arah barat daya.
"Teramati 17 kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 1.200 meter ke arah barat daya," sebutnya.
Pada periode pengamatan yang sama, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah. Tercatat juga sejumlah kegempaan yang terjadi di Gunung Merapi.
Mulai dari kegempaan guguran yang berjumlah 43 kali, hembusan sebanyak 1 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 1 kali serta tektonik jauh sebanyak 1 kali.
Baca Juga: Potret Gunung Merapi, Warganet Temukan Siluet Seperti Wajah Tua Bersorban
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Potret Gunung Merapi, Warganet Temukan Siluet Seperti Wajah Tua Bersorban
-
Update Merapi, Dalam 6 Jam Luncurkan Guguran Lava 17 Kali ke Barat Daya
-
Pagi Ini, Gunung Merapi Keluarkan 17 Kali Guguran Lava Pijar
-
Sehari Merapi Luncurkan 26 Kali Lava dan Asap Sulfatara Hingga 500 Meter
-
Guguran Lava Pijar Sempat Terlihat ke Tenggara, BPBD: Masih di Dalam Kawah
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY