SuaraJogja.id - Tersangka AB memperlihatkan matanya yang berurai sedikit air mata, kala ditanyai wartawan perihal alasannya nekat mencuri pick up milik juragannya.
Panit Reskrim I Polsek Berbah Aiptu Syamsi mengungkapkan, pelaku dan korbannya merupakan anak buah dan majikannya.
"Pelaku pencurian dengan pemberatan yang merupakan anak buah si juragan, sudah lama saling kenal," kata Samsi, di Mapolres Sleman, Kamis (18/3/2021).
Peristiwa bermula kala pelapor memarkirkan mobil temannya di depan gudang sekaligus rumah pelapor.
Baca Juga: Kapanewon Berbah Luncurkan Program Lama Enaknya untuk Pengantin Baru
Pelapor selanjutnya masuk rumah dan istirahat. Pada pukul 04.00 WIB, pelapor masih melihat mobil ada di depan gudang. Sedangkan kunci mobil dan STNK diletakkan di dalam kamar.
Sekitar pukul 06.37 WIB pelapor dibangunkan istrinya sekaligus memberitahu kalau mobil tidak ada di tempatnya. Saat mengecek ke kamar, STNK dan kunci juga tak lagi ada.
"Tersangka ini berkunjung ke rumah majikannya pada sore hari. Ia menginap di sana dan membawa kabur mobil tersebut pada dini hari, menggunakan kunci yang sudah ia ambil sebelumnya," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat mencuri mobil pickup karena membutuhkan uang usai kalah judi.
"Mobil majikannya rencananya akan digadaikan di wilayah Wonosari, senilai Rp15 juta," tuturnya.
Baca Juga: Nggak Malu Dijemput di Mall Pakai Pickup Sayur, Pasangan Ini Banjir Pujian
Senada dengan keterangan polisi, di hadapan wartawan AB mengatakan, jeratan utang judi dadu sebesar Rp5 juta, membuatnya nekat mencuri mobil majikannya.
"Sudah kecanduan. Iya, saya menyesal sekali," kata pelaku yang ditangkap 7 Maret 2021 itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menerangkan, selain ungkap ranmor roda empat yang ditangani Polsek Berbah, terdapat pula ranmor roda dua yang sedang ditangani Polsek Seyegan.
Pelaku berinisial RTY alias Tomek (17), yang diduga kedapatan mencuri motor di wilayah Padukuhan Gatak, Margoagung, Seyegan.
Pelaku anak melakukan pencurian tersebut dengan tujuan menggunakan motor untuk jalan-jalan. Selain itu, tersangka juga bakal menjual motor dengan unit terpisah di tempat pengumpulan barang bekas, bila membutuhkan uang.
Pelaku mencuri motor yang tidak dikunci stang dan dilakukan malam hari kala korbannya tertidur.
Sebagai pelaku anak, Tomek diamankan serta dititipkan ke BPRSR Yogyakarta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Para pelaku mencari kelengahan korbannya," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Mobil Pick Up Bekas Mulai Rp45 Jutaan! Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru November 2024
-
Isuzu Kenalkan Pickup Ganteng D-Max Blade: Harga Meroket, Apa Bedanya dengan Versi Reguler?
-
Isuzu D-Max Hybrid Hadir di Thailand, Segini Harganya
-
Berbasis Isuzu D-Max, Mazda BT-50 2025 Siap Rebut Hati Konsumen
-
Bukan Toyota, Inilah Pickup Truck Tahan Banting Juara di Amerika
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia
-
PTUN Disebut Batalkan Hasil Munas Golkar, Bahlil: Hoaks