SuaraJogja.id - Tersangka AB memperlihatkan matanya yang berurai sedikit air mata, kala ditanyai wartawan perihal alasannya nekat mencuri pick up milik juragannya.
Panit Reskrim I Polsek Berbah Aiptu Syamsi mengungkapkan, pelaku dan korbannya merupakan anak buah dan majikannya.
"Pelaku pencurian dengan pemberatan yang merupakan anak buah si juragan, sudah lama saling kenal," kata Samsi, di Mapolres Sleman, Kamis (18/3/2021).
Peristiwa bermula kala pelapor memarkirkan mobil temannya di depan gudang sekaligus rumah pelapor.
Pelapor selanjutnya masuk rumah dan istirahat. Pada pukul 04.00 WIB, pelapor masih melihat mobil ada di depan gudang. Sedangkan kunci mobil dan STNK diletakkan di dalam kamar.
Sekitar pukul 06.37 WIB pelapor dibangunkan istrinya sekaligus memberitahu kalau mobil tidak ada di tempatnya. Saat mengecek ke kamar, STNK dan kunci juga tak lagi ada.
"Tersangka ini berkunjung ke rumah majikannya pada sore hari. Ia menginap di sana dan membawa kabur mobil tersebut pada dini hari, menggunakan kunci yang sudah ia ambil sebelumnya," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat mencuri mobil pickup karena membutuhkan uang usai kalah judi.
"Mobil majikannya rencananya akan digadaikan di wilayah Wonosari, senilai Rp15 juta," tuturnya.
Baca Juga: Kapanewon Berbah Luncurkan Program Lama Enaknya untuk Pengantin Baru
Senada dengan keterangan polisi, di hadapan wartawan AB mengatakan, jeratan utang judi dadu sebesar Rp5 juta, membuatnya nekat mencuri mobil majikannya.
"Sudah kecanduan. Iya, saya menyesal sekali," kata pelaku yang ditangkap 7 Maret 2021 itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menerangkan, selain ungkap ranmor roda empat yang ditangani Polsek Berbah, terdapat pula ranmor roda dua yang sedang ditangani Polsek Seyegan.
Pelaku berinisial RTY alias Tomek (17), yang diduga kedapatan mencuri motor di wilayah Padukuhan Gatak, Margoagung, Seyegan.
Pelaku anak melakukan pencurian tersebut dengan tujuan menggunakan motor untuk jalan-jalan. Selain itu, tersangka juga bakal menjual motor dengan unit terpisah di tempat pengumpulan barang bekas, bila membutuhkan uang.
Pelaku mencuri motor yang tidak dikunci stang dan dilakukan malam hari kala korbannya tertidur.
Berita Terkait
-
Kapanewon Berbah Luncurkan Program Lama Enaknya untuk Pengantin Baru
-
Nggak Malu Dijemput di Mall Pakai Pickup Sayur, Pasangan Ini Banjir Pujian
-
Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
-
Pickup dan City Car Bakal Berjaya di 2021? Ini Kata Pakar Otomotif
-
Penyegaran Eksterior, Suzuki Pakai "ILMU" untuk New Carry Pickup
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
-
Terdakwa Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Faktor yang Meringankan
-
Lalai Berkacamata, Sopir BMW Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kematian Mahasiswa UGM
-
Ternyata Bukan Pertama Kali, Lubang Proyek di Kotagede Sudah Beberapa Kali Telan Korban Terperosok
-
Viral Motor Terperosok di Proyek Gorong-gorong Kotagede, Pemkot Jogja Pastikan Proyek Segera Selesai