SuaraJogja.id - Aksi tak biasa dilakukan LI (43) yang melakukan pemerasan menggunakan replika revolver milik anaknya. Pelaku yang kini telah diamankan di Polres Bantul nyatanya merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.
"Pelaku mengaku sudah sudah dua kali melakukan aksi serupa. Terjadi pada tujuh tahun lalu sekitar 2014 lalu di sebuah toko kelontong yang ada di Banguntapan," terang KBO Reskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (19/3/2021).
Ia melanjutkan, dalam melancarkan aksinya pria yang merupakan tukang potong ayam tersebut sebelumnya melakukan pemerasan dengan mengacungkan celurit untuk menakut-nakuti pemilik toko kelontong di Banguntapan.
"Dia (LI) juga mengacungkan senjata tajam ini kepada korban yang saat itu sedang sendirian. Karena takut, korban memberikan uang yang ada di laci penyimpanan uang, selanjutnya pelaku kabur," kata Sutarja.
Baca Juga: Lansia Bantul Akan Terima Vaksin, Disdukcapil: Ada 145.131 Warga 60 tahun
Beruntung, korban tak mendapat luka lantaran LI hanya mengancam saja. Kendati begitu pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bantul.
"Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkat petunjuk dari saksi mata pelaku berhasil diamankan setelah kejadian itu," ungkapnya.
Berhasil ditangkap dan disidangkan, LI terpidana dengan hukuman penjara hanya 9 bulan. Selanjutnya bebas dan beraktivitas menjadi buruh lepas.
Bukannya jera setelah merasakan dinginnya jeruji besi, Ayah dua anak ini nekat melakukan aksi pemerasan tujuh tahun setelahnya. Berbekal replika pistol revolver, LI mengancam korban dan melakukan perampasan pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 10.49 WIB.
"Pelaku tidak jera dan kembali melakukan perampasan dengan pistol mainan anaknya. Pelaku kami tangkap pada Rabu (17/3/2021) dari petunjuk CCTV yang ada di toko tersebut," katanya.
Baca Juga: Hingga Kamis, Pasien Covid-19 di Bantul yang Sembuh Mencapai 8.004 Orang
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, mulai dari jaket hitam, sepatu hitam serta sebuah replika revolver.
Berita Terkait
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Kompak Palak Kepsek Miliaran Rupiah, Modus Licik Brigadir BSP dan Kompol R Minta Fee DAK SMKN Sumut
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik