SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial SAY harus mencicipi dinginnya lantai tahanan Mapolsek Godean, Sleman, usai diduga mengeroyok rekannya.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan, tersangka SAY (30) tercatat sebagai warga Sidomulyo, Godean. Sedangkan ACD, duetnya mengeroyok korban, beralamat di Gamping.
"Tersangka ACD hingga kini masih buron, kami masih terus mencari. Yang bersangkutan berusia 22 tahun," kata Bowo, Jumat (19/3/2021).
Diancam dengan pasal 170 KUH Pidana, SAY dan ACD sebelumnya dilaporkan memukuli korban dengan batu bata.
"Kalau pengakuan tersangka, memukuli dengan tangan kosong," ungkap Bowo, di Mapolsek Godean.
Akibat perbuatan kedua tersangka, korban mengalami luka sobek di pelipis kiri, selain itu diinjak-injak. Korban pun sampai pincang dan harus menggunakan kruk (alat bantu jalan). Tindakan SAY dan ACD dilakukan pada 26 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.
Awal mula, terjadi kesalahpahaman di antara korban dengan salah satu tersangka, di tempat kerja. Lalu si tersangka ini melapor ke tersangka lain.
Selanjutnya, korban ditelepon SAY untuk datang ke rumahnya. Sampai di rumah SAY, korban langsung dianiaya kedua tersangka sebelum sempat memberikan klarifikasi.
"Tersangka ini dikenal sebagai preman yang sering lakukan hal seperti itu. Banyak korbannya, tapi tidak laporan," ujarnya.
Baca Juga: Gegara Uang Setoran, Tukang Parkir di Sumut Dipukuli
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Gegara Uang Setoran, Tukang Parkir di Sumut Dipukuli
-
Terbakar Cemburu, Pria Pemalang Bacok Istrinya Saat Tidur Pulas
-
Kasus Penganiayaan di Kebumen, Enam Orang Jadi Korban 1 Orang Tewas
-
Ditegur Agar Tak Terlalu Kerja Berlebihan, Rusli Tega Aniaya Teman Karibnya
-
Ibu Ungkap Kondisi Terkini Bocah Dianiaya Pacar Bibi yang Viral
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol