SuaraJogja.id - Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berinisial FBR (24), yang sempat menjadi buron polisi, mengaku kesal kepada korban karena mengumpat saat berpapasan di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
"Saya kesal dengan gerombolan yang juga melintas di jalan tersebut. Setelah melintas, dia mencaci maki saya dengan kata kotor. Kami berdua tidak terima dan menyerang mereka," terang FBR saat diberi kesempatan berbicara kepada awak media di Mapolsek Mergangsan, Senin (22/3/2021).
FBR mengaku tak hanya dicaci maki dengan kata kotor. Dia dan MIH, rekannya, yang berboncengan satu sepeda motor, juga dipepet oleh beberapa orang dari rombongan itu.
"Seakan mereka mau menantang kami, saya dibuat kesal karena tingkah mereka," jelas dia.
FBR nekat melakukan penyerangan dengan senjata yang dia bawa. Dari pengakuannya, FBR dan MIH membawa sebilah pisau dan satu stik besi sepanjang 20-30 cm.
Terpisah, Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengaku tak menemukan senjata tajam yang digunakan dua pelaku.
Namun, korban bernama Aldi Muhammad Saputro terluka di bagian bahu kiri. Sementara korban Kukuh Priambudi mengalami luka robek tangan bawah sebelah kiri dan di bahu kiri.
"Senjata yang diduga untuk menyerang korban tidak ditemukan. Namun dari kejadian yang terjadi menyusul laporan dan pemeriksaan polisi, kasus ini mengarah pada pengeroyokan dan penganiayaan," kata Tri Wiratmo.
Ia melanjutkan, dua pelaku sengaja keluar malam untuk mencari pelaku yang pernah melukai mereka.
Baca Juga: Sempat Buron, Remaja Asal Bantul yang Lukai Orang Tak Dikenal Ditangkap
"Dua orang ini sudah berniat mencari pelaku, namun tidak ketemu. Berhubung ada segerombolan remaja yang melintas, kedua kelompok ini bertemu dan terjadilah perselisihan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua pelaku penganiayaan berinisial MIH dan FBR melukai korban bernama Aldi Muhammad Saputro dan Kukuh Priambudi di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kapanewon Mergangsan, Kota Yogakarta, Selasa (10/11/2020) pukul 00.30 WIB.
Satu pelaku berinisial MIH langsung diamankan pada Selasa pagi. Sementara FBR menjadi buronan polisi sejak Desember 2020.
FBR, yang merupakan pegawai swasta, berhasil diamankan di kontrakannya yang beralamat di Pedukuhan Krajan, Kalurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Minggu (21/3/2021) pukul 14.15 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buah jaket warna hitam dan juga satu buah celana panjang biru dongker yang digunakan FBR.
Akibat perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1. Ancaman penjara selama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Remaja Asal Bantul yang Lukai Orang Tak Dikenal Ditangkap
-
Teman Lama Saling Tantang Lalu Duel, Salah Satunya Terbacok di Surabaya
-
Anggota OKP Terkapar Dikeroyok di Medan, Begini Kejadiannya
-
Salah Paham Berujung Penganiayaan, 1 Pemuda Diciduk Polisi Godean, 1 Buron
-
Gegara Uang Setoran, Tukang Parkir di Sumut Dipukuli
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik