SuaraJogja.id - Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berinisial FBR (24), yang sempat menjadi buron polisi, mengaku kesal kepada korban karena mengumpat saat berpapasan di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
"Saya kesal dengan gerombolan yang juga melintas di jalan tersebut. Setelah melintas, dia mencaci maki saya dengan kata kotor. Kami berdua tidak terima dan menyerang mereka," terang FBR saat diberi kesempatan berbicara kepada awak media di Mapolsek Mergangsan, Senin (22/3/2021).
FBR mengaku tak hanya dicaci maki dengan kata kotor. Dia dan MIH, rekannya, yang berboncengan satu sepeda motor, juga dipepet oleh beberapa orang dari rombongan itu.
"Seakan mereka mau menantang kami, saya dibuat kesal karena tingkah mereka," jelas dia.
FBR nekat melakukan penyerangan dengan senjata yang dia bawa. Dari pengakuannya, FBR dan MIH membawa sebilah pisau dan satu stik besi sepanjang 20-30 cm.
Terpisah, Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengaku tak menemukan senjata tajam yang digunakan dua pelaku.
Namun, korban bernama Aldi Muhammad Saputro terluka di bagian bahu kiri. Sementara korban Kukuh Priambudi mengalami luka robek tangan bawah sebelah kiri dan di bahu kiri.
"Senjata yang diduga untuk menyerang korban tidak ditemukan. Namun dari kejadian yang terjadi menyusul laporan dan pemeriksaan polisi, kasus ini mengarah pada pengeroyokan dan penganiayaan," kata Tri Wiratmo.
Ia melanjutkan, dua pelaku sengaja keluar malam untuk mencari pelaku yang pernah melukai mereka.
Baca Juga: Sempat Buron, Remaja Asal Bantul yang Lukai Orang Tak Dikenal Ditangkap
"Dua orang ini sudah berniat mencari pelaku, namun tidak ketemu. Berhubung ada segerombolan remaja yang melintas, kedua kelompok ini bertemu dan terjadilah perselisihan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua pelaku penganiayaan berinisial MIH dan FBR melukai korban bernama Aldi Muhammad Saputro dan Kukuh Priambudi di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kapanewon Mergangsan, Kota Yogakarta, Selasa (10/11/2020) pukul 00.30 WIB.
Satu pelaku berinisial MIH langsung diamankan pada Selasa pagi. Sementara FBR menjadi buronan polisi sejak Desember 2020.
FBR, yang merupakan pegawai swasta, berhasil diamankan di kontrakannya yang beralamat di Pedukuhan Krajan, Kalurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Minggu (21/3/2021) pukul 14.15 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buah jaket warna hitam dan juga satu buah celana panjang biru dongker yang digunakan FBR.
Akibat perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1. Ancaman penjara selama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Remaja Asal Bantul yang Lukai Orang Tak Dikenal Ditangkap
-
Teman Lama Saling Tantang Lalu Duel, Salah Satunya Terbacok di Surabaya
-
Anggota OKP Terkapar Dikeroyok di Medan, Begini Kejadiannya
-
Salah Paham Berujung Penganiayaan, 1 Pemuda Diciduk Polisi Godean, 1 Buron
-
Gegara Uang Setoran, Tukang Parkir di Sumut Dipukuli
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda