SuaraJogja.id - Pelarian seorang pemuda asal Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul berinisial FBR (24) akhirnya terhenti.
Tersangka FBR adalah pemuda yang menjadi buronan polisi karena menganiaya orang tak dikenal bernama Aldi Muhammad Saputro di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kapanewon Mergangsan, Kota Yogakarta, Selasa (10/11/2020) pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo membeberkan bahwa tersangka FBR berhasil diamankan di kontrakannya wilayah Pedukuhan Krajan, Kalurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Minggu (21/3/2021).
"Pelaku sudah jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2020 lalu. Pelaku merupakan rekan dari tersangka pertama yaitu MIH (21)," kata Tri Wiratmo saat konferensi pers di Mapolsek Mergangsan, Senin (22/3/2021).
Ia melanjutkan, pengejaran pelaku berawal dari laporan dan petunjuk warga yang mengetahui keberadaan FBR. Kendati demikian, pelaku sulit ditangkap lantaran kerap berpindah-pindah.
"Pelaku ini (FBR) sering pindah kontrakan, sehingga butuh waktu untuk menangkap tersangka itu. Namun kemarin (Minggu) sekitar pukul 14.15 WIB, (FBR) berhasil kami amankan dan kooperatif," terang Tri
Tidak ada perlawanan saat tersangka diamankan. FBR tak bisa berkutik dan menjalani pemeriksaan polisi sejak Minggu siang.
Tri Wiratmo menjelaskan bahwa FBR dan MIH sengaja keluar malam untuk mencari pelaku yang pernah menyerang keduanya.
"Karena yang dicari tidak ada, mereka memutuskan pulang. Namun di perjalanan keduanya bertemu segerombolan orang tak dikenal berjumlah sekitar 15 orang," terang.
Baca Juga: Kekasih Buronan Interpol Asal Rusia Diusir dari Pulau Bali
Karena sudah berniat mencari pelaku penyerangan, FBR dan MIH sengaja membawa senjata berupa stik besi sepanjang 20-30 cm dan pisau.
"Saat bertemu, pelaku (FBR dan MIH) menyerang gerombolan itu. Dua orang terluka, satu orang bernama Aldi Muhammad Saputro terluka di bagian bahu kiri. Sementara korban Kukuh Priambudi mengalami luka robek tangan bawah sebelah kiri dan di bahu kiri," katanya.
Dari insiden itu, senjata pelaku dibuang dengan sengaja. Polisi tak dapat menemukan senjata tersebut. Hanya saja, kasus yang mengarah pada penganiayaan dan pengeroyokan keduanya harus menanggung akibatnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu buah jaket warna hitam dan juga satu buah celana panjang biru dongker yang digunakan FBR.
"Dari laporan dan kronologi kejadian, kasus ini mengarah pada dugaan penganiayaan dan pengeroyokan," kata Tri.
Akibat perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1. Ancaman penjara selama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Kekasih Buronan Interpol Asal Rusia Diusir dari Pulau Bali
-
Pembunuh Wanita di Sumut Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun
-
Pura-Pura Buka Usaha AC, Pria Gunungkidul Gelapkan Mobil Ratusan Juta
-
Pelaku Pemerasan Pakai Revolver Mainan di Bantul Merupakan Residivis
-
Bawa Pistol Anaknya ke Toko Kelontong, Penjagal Ayam di Bantul Peras Kasir
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka