SuaraJogja.id - Pekerja Harian Lepas (PHL) yang masih bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul diketahui hamil di luar pernikahan.
Kabar itu terkuak dan sempat menjadi perbincangan di lingkungan instansi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta membenarkan ada salah seorang pegawainya yang mengandung seorang bayi di luar ikatan pernikahan.
"Ya memang betul informasi tersebut," kata Yulius saat dihubungi wartawan via sambungan telepon, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Patroli di Malam Minggu, Satpol PP Sleman Tindak Tempat Usaha Langgar PPKM
Ia menjelaskan bahwa pegawainya berstatus sebagai PHL di Satpol PP.
Kejadian itu merupakan masalah pribadi dan tak berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan Satpol PP.
Kendati menjadi perbincangan di lingkungan instansi tersebut, Yulius memastikan bahwa masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
PHL yang bersangkutan sudah ditemui oleh pihak laki-laki yang bersedia bertanggung jawab.
"Sudah selesai secara kekeluargaan, ada laki-laki yang bertanggung jawab, sehingga persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang," ujarnya.
Baca Juga: 4 Pasangan Mesum Lagi Asik Ngamar Digerebek Satpol PP Bogor
Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, masalah tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Sekretaris Komisi A DPRD Bantul Jumakir mengatakan bahwa kasus yang menimpa seorang PHL yang kekinian berstatus janda di Satpol PP Bantul menjadi pembelajaran.
Tidak hanya untuk pekerja tersebut, tetapi itu juga berlaku bagi semua pegawai non ASN dan juga ASN terkait etika dan moral.
Jumakir menambahkan, terlebih lagi peristiwa ini menimpa salah seorang anggota Satpol PP yang tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) adalah menegakkan Perda.
"Itu tugas dari pimpinan di Satpol PP untuk memberikan pembinaan kepada anak buahnya terkait moral. Ini kan mencoreng Satpol PP meski kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Jumakir.
Pihaknya berharap, hal seperti ini tak perlu terulang kembali, mengingat Satpol PP menjadi OPD yang cukup ketat dengan kedisiplinan dan penegakan aturan yang ada di pemerintahan.
Berita Terkait
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
-
Ratusan Petugas Satpol PP DKI Main Judol, Begini Respons Heru Budi
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini