Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:09 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Bantul, Joko Purnomo bersama Sekretaris Disnakertrans Bantul berikan sosialisasi program padat karya ke masyarakat di Panggungharjo, Sewon, Bantul Selasa (23/3/2021). [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul memberikan sosialisasi program padat karya dari Bantuan Keuangan Khusus Provinsi DIY. 

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja, dan Transmigrasi Yanatun Yunadiana menyampaikan untuk tahun 2021 total jumlah padat karya dari BKK ada 60 titik. 

Sementara untuk program padat karya dari APBD Kabupaten Bantul ada 103 titik. Sehingga total keseluruhan program padat karya Disnakertrans Bantul ada 163 titik. 

"Tahun ini kita ada untuk dana BKK itu ada 60 titik dan dana APBD ada 103 titik totalnya ada 163 titik," ujar Yanatun saat ditemui wartawan Selasa, (23/3/2021). 

Baca Juga: Vaksinasi 6.400 Guru SD di Bantul Ditarget Selesai Pekan Ini

Selanjutnya dana yang diberikan untuk setiap titik dari Dana BKK sebesar Rp 160 juta. Sedangkan dari APBD setiap titiknya ada Rp 100 juta. 

"Total dana yang diberikan tiap titiknya Rp260 juta. Program  ini tersebar merata di 17 kecamatan," rincinya. 

Dalam pertemuan dengan warga tersebut, Sekretaris Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti menekankan mengenai pentingnya pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang diberikan.

Sebelum melaksanakan program padat karya, masyarakat akan terlebih dahulu diikutkan dalam bimbingan teknis. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara petugas lapangan dengan tukang. 

"Biar mereka sama persepsi agar tidak terjadi kesalahan fisik di lapangan," ujar Tirul. 

Baca Juga: Ada Usul Parangtritis Tarik Retribusi Malam Hari, Ini Kata Dispar Bantul

Pembangunan di OPD lainnya memiliki ketentuan tersendiri. Jika terjadi kesalahan pembangunan akan dilakukan pembongkaran. Terpenting program selesai sesuai dengan jadwal. 

Dalam ketentuannya sendiri disebutkan bahwa program padat karya tidak memiliki ganti rugi. Baik untuk lahan atau pekarangan yang terdampak. Sehingga jika ada permasalahan serupa harus diselesaikan sebelum program dijalankan. 

Wakil Bupati Kabupaten Bantul, Joko Purnomo berharap agar program itu tidak berhenti hanya pada padat karya saja. Masih ada beberapa program lainnya yang ia tawarkan. 

"Sebagai wakil bupati saya bangga ada sosialisasi ke 163 titik. Dalam satu hari bisa pergi ke lima titik," ujar Joko. 

Joko berharap agar keberadaan program ini bisa mendorong perputaran roda ekonomi di tengah masyarakat. Terutama dengan situasi pandemi yang masih menghantui sektor ekonomi.

Load More