Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 24 Maret 2021 | 13:15 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai memberikan sambutan kepada Anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bantul di Pantai Depok, Bantul, Rabu (17/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih menggelar audiensi bersama dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan tersebut, mereka membahas mengenai tingkat kekerasan anak di Bantul yang semakin meningkat angka kasusnya.

Ketua Satgas PPA Bantul, Muhammad Zainul Zein menyampaikan bahwa angka kekerasan terhadap anak di bumi projotamansari terus mengalami peningkatan. Dari data tahun lalu, ada 200 lebih kasus yang tercatat, Dilihat dari trend pada periode yang sama tahun ini, menunjukkan adanya peningkatan secara signifikan. 

"Kita semua tanpa sadar itu tahu bahwa angka kekerasan terhadap anak di DIY dan Indonesia umumnya sudah sangat tidak bisa ditolerir," ujar Zainul saat ditemui wartawan Selasa (23/3/2021) di Komplek Pemerintah Kabupaten Bantul. 

Jika dari angka kasus yang ada saat ini belum dipandang sebagai situasi kedaruratan, Zainul menilainya sebagai sesuatu yang berlebihan. Sebab angka kasus yang ada sudah masuk kategori cukup tinggi. 

Baca Juga: Satroni Gym Milik Polisi, Maling di Bantul Gondol Belasan Barbel

Dari hal tersebut, Zainul menilai perlunya ada perlakuan khusus untuk menanganinya. Jangan sampai angka kekerasan terhadap anak di Bantul justru semakin meningkat. 

Sehingga kedepannya tugas dari KPAID adalah memberikan pencermatan dan masukan terhadap layanan pemerintah Kabupaten Bantul dalam hal perlindungan anak. 

"Jadi sementara ini tidak ada yang bisa memberikan masukan kinerja pemerintah daerah Bantul dalam pelayanan anak, karena tidak ada lembaga ini," ujar Zainal. 

Melihat dari alasan tersebut, ia mengungkapkan pentingnya keberadaan Satgas untuk mengamati kinerja Pemda Bantul dalam memberikan pelayanan terhadap anak. 

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Bantul menjadi luar biasa lantaran tidak bisa diukur dengan model apapun sebagaimana sebelumnya. Saat ini, siapapun bisa menjadi, korban, saksi atau bahkan pelaku. 

Baca Juga: Bantul Gelar Program Padat Karya di 163 Titik, Dana Tiap Titik Rp260 Juta

Sementara itu, Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku langkah pertama yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membentuk gugus tugas layak anak sampai di tingkat kelurahan. 

Gugus tugas tersebut berkaitan mengenai bagaimana pemerintah memberikan hak-hak kepada anak. Dimana, hak untuk anak sendiri ada banyak bahkan puluhan. Salah satu di antara yang penting adalah bagaimana anak-anak bisa hidup normal dan wajar tanpa perlu mengalami kekerasan. 

"Nah ini kan butuh satgas gugus tugas di lapangan untuk menangani manakala ada tindakan tidak terpenuhinya hak-hak anak," ujar Halim. 

Satgas tersebut akan berfokus pada bagaimana anak-anak di Bantul bisa belajar dengan baik, memperoleh pelayanan kesehatan dengan  baik, bermain dengan wajar, serta mendapatkan kasih sayang dari orang tua maupun masyarakat. 

Perubahan tersebut menyangkut pada sistem kebudayaan yang ada di masyarakat yang harus ramah dengan anak. Pengembangannya harus dimulai dari hal kecil sehingga nanti akan sampai pada tahap Kabupaten Layak Anak. 

Saat ini, Bantul berada di level madya, yakni tingkatan kedua di antara lima tingkatan untuk mencapai predikat Kabupaten Layak Anak. Halim menargetkan, wilayahnya bisa langsung mencapai tingkat lima, meskipun masih berada di tingkat dua. 

Mengenai kebijakan pembagian dana Rp 50 juta untuk setiap kalurahan juga dinilai bisa digunakan untuk menunjang target tersebut. Pasalnya, dari dana itu bisa digunakan untuk kegiatan Posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sehingga program yang menjadi janji kampanye Halim itu dirancang untuk bisa mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. 

Load More