Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 24 Maret 2021 | 13:15 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai memberikan sambutan kepada Anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bantul di Pantai Depok, Bantul, Rabu (17/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Gugus tugas tersebut berkaitan mengenai bagaimana pemerintah memberikan hak-hak kepada anak. Dimana, hak untuk anak sendiri ada banyak bahkan puluhan. Salah satu di antara yang penting adalah bagaimana anak-anak bisa hidup normal dan wajar tanpa perlu mengalami kekerasan. 

"Nah ini kan butuh satgas gugus tugas di lapangan untuk menangani manakala ada tindakan tidak terpenuhinya hak-hak anak," ujar Halim. 

Satgas tersebut akan berfokus pada bagaimana anak-anak di Bantul bisa belajar dengan baik, memperoleh pelayanan kesehatan dengan  baik, bermain dengan wajar, serta mendapatkan kasih sayang dari orang tua maupun masyarakat. 

Perubahan tersebut menyangkut pada sistem kebudayaan yang ada di masyarakat yang harus ramah dengan anak. Pengembangannya harus dimulai dari hal kecil sehingga nanti akan sampai pada tahap Kabupaten Layak Anak. 

Baca Juga: Satroni Gym Milik Polisi, Maling di Bantul Gondol Belasan Barbel

Saat ini, Bantul berada di level madya, yakni tingkatan kedua di antara lima tingkatan untuk mencapai predikat Kabupaten Layak Anak. Halim menargetkan, wilayahnya bisa langsung mencapai tingkat lima, meskipun masih berada di tingkat dua. 

Mengenai kebijakan pembagian dana Rp 50 juta untuk setiap kalurahan juga dinilai bisa digunakan untuk menunjang target tersebut. Pasalnya, dari dana itu bisa digunakan untuk kegiatan Posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sehingga program yang menjadi janji kampanye Halim itu dirancang untuk bisa mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. 

Load More