SuaraJogja.id - Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Yogyakarta terus dilakukan. Penindakan terhadap para pelanggar pun diharapkan tidak pandang bulu.
Kepala Seksi Pembinaan Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta Suwarna menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melaporkan petugas yang memang justru melanggar aturan tersebut. Walaupun ia memastikan bahwa petugas tetap akan mengikuti aturan yang ada terlebih saat bertugas.
"Saya pastikan teman-teman menjalankan tugas. Sampai ada yang justru melanggar, kami sangat-sangat butuh laporannya. Karena itu sudah keterlaluan kalau kemudian sedang bertugas menegakkan KTR di kawasan Malioboro kok malah merokok," kata Suwarna, kepada awak media, Kamis (25/3/2021).
Guna lebih memperhatikan dan mengawasi tindakan petugas, Suwarna menyebut sedang membuat tim pengawas internal di Satpol-PP. Nantinya tim tersebut akan mencermati tindakan, perilaku dan sikap para petugas.
Baca Juga: Satpol PP Razia PMKS dan Pengamen Ondel-ondel
"Itu [pelanggaran petugas] kemudian menjadi kewajiban kita untuk melakukan pembinaan di internal Satpol-PP," ucapnya.
Menurutnya sebagus apapun perda atau ketentuan lainnya, kalau kemudian penegakannya lemah maka kemudian hanya akan menjadi macan ompong. Oleh sebab itu, pihaknya berharap adanya sinergi bersama-sama dari seluruh elemen masyarakat terkhusus untuk kebijakan kawasan tanpa rokok tersebut.
"Maka kemudian kita harus bersinergi bersama-sama. Jangan sampai kita punya pemahaman bahwa menegakkan atau mensukseskan perda ini itu semata-mata menjadi tanggung jawab penegak perda dalam hal ini Satpol-PP saja," terangnya.
Lebih lanjut, kunci sukses perda tentang KTR di Kota Yogyakarta itu kata Suwarna, ada pada tanggungjawab semua pihak. Partisipasi serta kesadaran dalam setiap pihak itu sangat menentukan keberhasilan aturan tersebut.
"Artinya sukses dari perda ini adalah tanggungjawab kita bersama karena di dalam perda ini nanti ada pembagian peran bagaimana masyarakat berpartisipasi untuk mensuksekkan perda ini, bagaimana penanggung jawab dan masyarakat umum. Kemudian sinergi semua pihak itu sangat menentukan," ujarnya.
Baca Juga: Rokok Elektrik Dilarang di KTR? Begini Penjelasan Satpol PP Kota Joga
Senada Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, menuturkan bahwa terkait tindakan terhadap internal atau petugas yang melanggar tetap harus dilaporkan. Pihaknya akan selalu siap menerima laporan-laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
10 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Bisa untuk Kumpul Keluarga saat Lebaran
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai