SuaraJogja.id - Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Yogyakarta terus dilakukan. Penindakan terhadap para pelanggar pun diharapkan tidak pandang bulu.
Kepala Seksi Pembinaan Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta Suwarna menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melaporkan petugas yang memang justru melanggar aturan tersebut. Walaupun ia memastikan bahwa petugas tetap akan mengikuti aturan yang ada terlebih saat bertugas.
"Saya pastikan teman-teman menjalankan tugas. Sampai ada yang justru melanggar, kami sangat-sangat butuh laporannya. Karena itu sudah keterlaluan kalau kemudian sedang bertugas menegakkan KTR di kawasan Malioboro kok malah merokok," kata Suwarna, kepada awak media, Kamis (25/3/2021).
Guna lebih memperhatikan dan mengawasi tindakan petugas, Suwarna menyebut sedang membuat tim pengawas internal di Satpol-PP. Nantinya tim tersebut akan mencermati tindakan, perilaku dan sikap para petugas.
"Itu [pelanggaran petugas] kemudian menjadi kewajiban kita untuk melakukan pembinaan di internal Satpol-PP," ucapnya.
Menurutnya sebagus apapun perda atau ketentuan lainnya, kalau kemudian penegakannya lemah maka kemudian hanya akan menjadi macan ompong. Oleh sebab itu, pihaknya berharap adanya sinergi bersama-sama dari seluruh elemen masyarakat terkhusus untuk kebijakan kawasan tanpa rokok tersebut.
"Maka kemudian kita harus bersinergi bersama-sama. Jangan sampai kita punya pemahaman bahwa menegakkan atau mensukseskan perda ini itu semata-mata menjadi tanggung jawab penegak perda dalam hal ini Satpol-PP saja," terangnya.
Lebih lanjut, kunci sukses perda tentang KTR di Kota Yogyakarta itu kata Suwarna, ada pada tanggungjawab semua pihak. Partisipasi serta kesadaran dalam setiap pihak itu sangat menentukan keberhasilan aturan tersebut.
"Artinya sukses dari perda ini adalah tanggungjawab kita bersama karena di dalam perda ini nanti ada pembagian peran bagaimana masyarakat berpartisipasi untuk mensuksekkan perda ini, bagaimana penanggung jawab dan masyarakat umum. Kemudian sinergi semua pihak itu sangat menentukan," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Razia PMKS dan Pengamen Ondel-ondel
Senada Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, menuturkan bahwa terkait tindakan terhadap internal atau petugas yang melanggar tetap harus dilaporkan. Pihaknya akan selalu siap menerima laporan-laporan tersebut.
"Untuk tindakan internal, kita juga mohon laporan kalau ada petugas Jogoboro di lapangan yang sedang melakukan tugas tapi malah merokok seenaknya sendiri. Apalagi saat di Malioboro, meskipun tidak di Malioboro tapi tidak sesuai tempatnya pun kami siap menerima laporan itu," kata Ekwanto.
Ekwanto tidak memungkiri bahwa masih ada beberapa pihak bahkan petugas yang kedapatan melakukan pelanggaran. Namun memang selama ini belum ada sanksi berupa denda atau pidana tapi pada teguran lisan.
"Selama ini baru kami berikan terguran lisan. Memang masih ada [petugas yang melanggar]," ucapnya.
Ditanya mengenai jumlah pelanggaran merokok di kawasan Malioboro sendiri, Ekwanto menyebut rata-rata mencapai 200-300 pelanggaran per hari. Pihaknya tidak bosan-bosan untuk selalu memberikan peringatan kepada setiap pengunjung khususnya di kawasan Malioboro.
"Rata-rata pelanggaran ya 200-300an per hari. Jadi memang masih banyak karena pengunjung Malioboro itu silih berganti. Jadi satu pengunjung diingatkan, lalu datang lagi rombongan lain. Sehingga ini sangat sulit bagi kami memang walaupun sudah diperingatkan terus," terangnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Razia PMKS dan Pengamen Ondel-ondel
-
Rokok Elektrik Dilarang di KTR? Begini Penjelasan Satpol PP Kota Joga
-
Sanksi Denda Pelanggaran di KTR Belum Berlaku, Pemkot Jogja: Masih Pandemi
-
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
-
Dinas Perdagangan Pastikan Stok Sembako di Kota Jogja Aman Hingga Lebaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval