SuaraJogja.id - Tilang elektronik atau yang biasa disingkat ETLE, sudah mulai berlaku sejak Senin (21/3/2021) lalu. Dengan kebijakan tersebut, para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas bakal diberi tahu pelanggarannya melalui pesan elektronik atau diantar ke rumah.
Bagi pengendara yang ragu apakah kendaraannya menerima tilang atau tidak bisa melakukan pengecekan secara mandiri. Akun Instagram @jogja turut membagikan bagaimana cara mengecek apakah kendaraan tercatat tilang elektronik atau tidak. Cukup dengan bantuan internet dan nomor polisi serta nomor mesin, hal ini mudah dilakukan.
Dalam video singkat yang dibagikan, disampaikan untuk mengecek status tilang kendaraan bisa dilakukan dengan mengunjungi laman etle-pmj.info/id/check-data. Selanjutnya, masukkan data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka.
Setelahnya, kemudian klik tombol cek data. Jika belum pernah melakukan pelanggaran akan muncul tulisan 'no data available' atau data tidak ditemukan. Sementara, jika sudah pernah melakukan pelanggaran akan digabungkan dengan tagihan saat membayar pajak tahunan kendaraan.
Baca Juga: Tilang Elektronik Juga Berlaku untuk Rombongan Pengantar Jenazah
"Jangan seneng dulu kalau nggak dapet surat cinta, siapa tau nanti dirapel pas bayar pajek terutama kalo STNK-mu belum balik nama," tulis akun @jogja dalam keterangannya.
Sejak diunggah Sabtu (27/3/2021), video cara mengecek status kendaraan jika melakukan pelanggaran telah disaksikan lebih dari 62 ribu kali. Dari seratus lebih komentar yang ditinggalkan warganet, muncul perdebatan antara pro dan kontra yang disampaikan masyarakat mengenai kebijakan itu.
"Harusnya dibuat aplikasi juga sih biar praktis," tulis akun @tegar_pran****.
"Dendanya buat bayar utang negara bisa cepet lunas," komentar akun @aniqqmuth****.
"Kalau dipikir kok ribet yak, iya kalau yang ketilang tau kalau gak tau dan ketilang lagi apa gak nunggak tu," tanggapan akun @tictac***.
Baca Juga: Nakal di Jalanan Kota Madiun Bisa Kena Tilang Elektronik, Sanksinya Ngeri..
Sementara akun @ahhput*** mengatakan, "Iya min sampe kena 1,7 juta tagihan etilang, ditagihnya pas mau bikin STNK karena ilang. Beban banget kan."
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ambulans, Bus Transjakarta Kena Tilang Elektronik di Jalur Busway, Begini Kata Polisi
-
Pabrik Neta Digeruduk Massa Dampak Krisis Keuangan yang Melanda Perusahaan
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara