SuaraJogja.id - Tilang elektronik atau yang biasa disingkat ETLE, sudah mulai berlaku sejak Senin (21/3/2021) lalu. Dengan kebijakan tersebut, para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas bakal diberi tahu pelanggarannya melalui pesan elektronik atau diantar ke rumah.
Bagi pengendara yang ragu apakah kendaraannya menerima tilang atau tidak bisa melakukan pengecekan secara mandiri. Akun Instagram @jogja turut membagikan bagaimana cara mengecek apakah kendaraan tercatat tilang elektronik atau tidak. Cukup dengan bantuan internet dan nomor polisi serta nomor mesin, hal ini mudah dilakukan.
Dalam video singkat yang dibagikan, disampaikan untuk mengecek status tilang kendaraan bisa dilakukan dengan mengunjungi laman etle-pmj.info/id/check-data. Selanjutnya, masukkan data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka.
Setelahnya, kemudian klik tombol cek data. Jika belum pernah melakukan pelanggaran akan muncul tulisan 'no data available' atau data tidak ditemukan. Sementara, jika sudah pernah melakukan pelanggaran akan digabungkan dengan tagihan saat membayar pajak tahunan kendaraan.
Baca Juga: Tilang Elektronik Juga Berlaku untuk Rombongan Pengantar Jenazah
"Jangan seneng dulu kalau nggak dapet surat cinta, siapa tau nanti dirapel pas bayar pajek terutama kalo STNK-mu belum balik nama," tulis akun @jogja dalam keterangannya.
Sejak diunggah Sabtu (27/3/2021), video cara mengecek status kendaraan jika melakukan pelanggaran telah disaksikan lebih dari 62 ribu kali. Dari seratus lebih komentar yang ditinggalkan warganet, muncul perdebatan antara pro dan kontra yang disampaikan masyarakat mengenai kebijakan itu.
"Harusnya dibuat aplikasi juga sih biar praktis," tulis akun @tegar_pran****.
"Dendanya buat bayar utang negara bisa cepet lunas," komentar akun @aniqqmuth****.
"Kalau dipikir kok ribet yak, iya kalau yang ketilang tau kalau gak tau dan ketilang lagi apa gak nunggak tu," tanggapan akun @tictac***.
Baca Juga: Nakal di Jalanan Kota Madiun Bisa Kena Tilang Elektronik, Sanksinya Ngeri..
Sementara akun @ahhput*** mengatakan, "Iya min sampe kena 1,7 juta tagihan etilang, ditagihnya pas mau bikin STNK karena ilang. Beban banget kan."
Tonton video penjelasannya DI SINI
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?