SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Sleman menangkap dua pelaku penjambretan. Keduanya merupakan warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro mengatakan, masing-masing pelaku yakni KIR (22) dan ADM (21), yang diketahui merupakan teman satu kos.
"Alasan mereka datang ke Jogja, karena sedang mengikuti program magang yang diselenggarakan sebuah LPK," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021).
Kejadian yang berlangsung pada 19 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 WIB itu, bermula saat korban bernama Desty sedang berfoto ria dengan temannya, di depan UPT Persampahan Sleman, Beran, Tridadi, Sleman.
"Tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung merampas telepon genggam korban," ujar Irwiantoro.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang jaket pelaku. Sehingga, ia sempat terseret sejauh 10 meter dan mengalami luka di tangan, kaki dan pelipis.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Sleman. Laporan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (24/2/2021) di satu tempat, yakni kos-kosan mereka.
Dari penuturan tersangka, mereka mengaku menjambret karena alasan ekonomi, uang saku kurang. Akibat perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 375 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
ADM, si pemilik ide penjambretan, mengakui bahwa aksi itu muncul karena terpaksa, tidak lagi memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan harian.
Baca Juga: Viral Pemotor Ajak Bocah Lakukan Penjambretan di Tamansari, Polisi Olah TKP
"Bayar kos juga sudah deadline, mentok. Dan uang juga untuk dipakai periksa teman saya [KIR]," ujarnya, di hadapan wartawan.
Biasa mendapat kiriman dari orang tua, belakangan ADM tak dikirimi lagi tanpa ada alasan jelas. Bahkan saat ia bertanya kepada orangtuanya, ADM mendapat jawaban bahwa kondisi keluarga sudah berkekurangan.
Sementara itu KIR, menyebut ia sedianya menggunakan uang hasil curas untuk membiayai pemeriksaan medis dan kebutuhan saat dirinya menjalani isolasi mandiri.
"Saya dinyatakan reaktif pada 14 Maret 2021. Uang [hasil menjambretan] saya pakai untuk cek lagi, tes swab antigen, hasilnya negatif," tuturnya.
Bagi KIR, aksi ini bukan kali pertama ia lakukan. Sebelumnya, ia pernah mencuri telepon genggam milik seseorang di kawasan Jalan Magelang.
"Orangnya sedang ketiduran," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan