SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Sleman menangkap dua pelaku penjambretan. Keduanya merupakan warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro mengatakan, masing-masing pelaku yakni KIR (22) dan ADM (21), yang diketahui merupakan teman satu kos.
"Alasan mereka datang ke Jogja, karena sedang mengikuti program magang yang diselenggarakan sebuah LPK," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021).
Kejadian yang berlangsung pada 19 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 WIB itu, bermula saat korban bernama Desty sedang berfoto ria dengan temannya, di depan UPT Persampahan Sleman, Beran, Tridadi, Sleman.
"Tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung merampas telepon genggam korban," ujar Irwiantoro.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang jaket pelaku. Sehingga, ia sempat terseret sejauh 10 meter dan mengalami luka di tangan, kaki dan pelipis.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Sleman. Laporan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (24/2/2021) di satu tempat, yakni kos-kosan mereka.
Dari penuturan tersangka, mereka mengaku menjambret karena alasan ekonomi, uang saku kurang. Akibat perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 375 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
ADM, si pemilik ide penjambretan, mengakui bahwa aksi itu muncul karena terpaksa, tidak lagi memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan harian.
Baca Juga: Viral Pemotor Ajak Bocah Lakukan Penjambretan di Tamansari, Polisi Olah TKP
"Bayar kos juga sudah deadline, mentok. Dan uang juga untuk dipakai periksa teman saya [KIR]," ujarnya, di hadapan wartawan.
Biasa mendapat kiriman dari orang tua, belakangan ADM tak dikirimi lagi tanpa ada alasan jelas. Bahkan saat ia bertanya kepada orangtuanya, ADM mendapat jawaban bahwa kondisi keluarga sudah berkekurangan.
Sementara itu KIR, menyebut ia sedianya menggunakan uang hasil curas untuk membiayai pemeriksaan medis dan kebutuhan saat dirinya menjalani isolasi mandiri.
"Saya dinyatakan reaktif pada 14 Maret 2021. Uang [hasil menjambretan] saya pakai untuk cek lagi, tes swab antigen, hasilnya negatif," tuturnya.
Bagi KIR, aksi ini bukan kali pertama ia lakukan. Sebelumnya, ia pernah mencuri telepon genggam milik seseorang di kawasan Jalan Magelang.
"Orangnya sedang ketiduran," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam