SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Sleman menangkap dua pelaku penjambretan. Keduanya merupakan warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro mengatakan, masing-masing pelaku yakni KIR (22) dan ADM (21), yang diketahui merupakan teman satu kos.
"Alasan mereka datang ke Jogja, karena sedang mengikuti program magang yang diselenggarakan sebuah LPK," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021).
Kejadian yang berlangsung pada 19 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 WIB itu, bermula saat korban bernama Desty sedang berfoto ria dengan temannya, di depan UPT Persampahan Sleman, Beran, Tridadi, Sleman.
"Tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung merampas telepon genggam korban," ujar Irwiantoro.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang jaket pelaku. Sehingga, ia sempat terseret sejauh 10 meter dan mengalami luka di tangan, kaki dan pelipis.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Sleman. Laporan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (24/2/2021) di satu tempat, yakni kos-kosan mereka.
Dari penuturan tersangka, mereka mengaku menjambret karena alasan ekonomi, uang saku kurang. Akibat perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 375 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
ADM, si pemilik ide penjambretan, mengakui bahwa aksi itu muncul karena terpaksa, tidak lagi memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan harian.
Baca Juga: Viral Pemotor Ajak Bocah Lakukan Penjambretan di Tamansari, Polisi Olah TKP
"Bayar kos juga sudah deadline, mentok. Dan uang juga untuk dipakai periksa teman saya [KIR]," ujarnya, di hadapan wartawan.
Biasa mendapat kiriman dari orang tua, belakangan ADM tak dikirimi lagi tanpa ada alasan jelas. Bahkan saat ia bertanya kepada orangtuanya, ADM mendapat jawaban bahwa kondisi keluarga sudah berkekurangan.
Sementara itu KIR, menyebut ia sedianya menggunakan uang hasil curas untuk membiayai pemeriksaan medis dan kebutuhan saat dirinya menjalani isolasi mandiri.
"Saya dinyatakan reaktif pada 14 Maret 2021. Uang [hasil menjambretan] saya pakai untuk cek lagi, tes swab antigen, hasilnya negatif," tuturnya.
Bagi KIR, aksi ini bukan kali pertama ia lakukan. Sebelumnya, ia pernah mencuri telepon genggam milik seseorang di kawasan Jalan Magelang.
"Orangnya sedang ketiduran," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo