SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Sleman menangkap dua pelaku penjambretan. Keduanya merupakan warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro mengatakan, masing-masing pelaku yakni KIR (22) dan ADM (21), yang diketahui merupakan teman satu kos.
"Alasan mereka datang ke Jogja, karena sedang mengikuti program magang yang diselenggarakan sebuah LPK," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021).
Kejadian yang berlangsung pada 19 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 WIB itu, bermula saat korban bernama Desty sedang berfoto ria dengan temannya, di depan UPT Persampahan Sleman, Beran, Tridadi, Sleman.
Baca Juga: Viral Pemotor Ajak Bocah Lakukan Penjambretan di Tamansari, Polisi Olah TKP
"Tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung merampas telepon genggam korban," ujar Irwiantoro.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang jaket pelaku. Sehingga, ia sempat terseret sejauh 10 meter dan mengalami luka di tangan, kaki dan pelipis.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Sleman. Laporan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (24/2/2021) di satu tempat, yakni kos-kosan mereka.
Dari penuturan tersangka, mereka mengaku menjambret karena alasan ekonomi, uang saku kurang. Akibat perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 375 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
ADM, si pemilik ide penjambretan, mengakui bahwa aksi itu muncul karena terpaksa, tidak lagi memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan harian.
Baca Juga: Pulang Kerja, Wanita Asal Bantul Jadi Korban Penjambretan di Jalanan Sepi
"Bayar kos juga sudah deadline, mentok. Dan uang juga untuk dipakai periksa teman saya [KIR]," ujarnya, di hadapan wartawan.
Biasa mendapat kiriman dari orang tua, belakangan ADM tak dikirimi lagi tanpa ada alasan jelas. Bahkan saat ia bertanya kepada orangtuanya, ADM mendapat jawaban bahwa kondisi keluarga sudah berkekurangan.
Sementara itu KIR, menyebut ia sedianya menggunakan uang hasil curas untuk membiayai pemeriksaan medis dan kebutuhan saat dirinya menjalani isolasi mandiri.
"Saya dinyatakan reaktif pada 14 Maret 2021. Uang [hasil menjambretan] saya pakai untuk cek lagi, tes swab antigen, hasilnya negatif," tuturnya.
Bagi KIR, aksi ini bukan kali pertama ia lakukan. Sebelumnya, ia pernah mencuri telepon genggam milik seseorang di kawasan Jalan Magelang.
"Orangnya sedang ketiduran," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia