SuaraJogja.id - Salah satu anggota grup Info Cegatan Jogja membagikan keresahannya menerima informasi bahwa 'nyetut' atau bantu dorong kendaraan orang lain yang mogok dapat dikenakan sanksi tilang. Mengklarifikasi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kompol Yuliyanto mengaku selama kariernya belum pernah menemui kasus serupa.
Sebelumnya, salah seorang warganet bercerita bahwa ia menerima kabar yang kurang menyenangkan mengenai tindakan sanksi tilang. Disebutkan, jika saat ini polisi akan memberikan sanksi tilang kepada warga yang membantu mendorong kendaraan lainnya dengan kaki atau 'nyetut.'
Alih-alih menjustifikasi, warganet tersebut hanya mengajak anggota grup untuk berdiskusi mengenai hal tersebut. Tidak diketahui juga, darimana informasi itu didapatkan dan latar belakang ceritanya. Ia berharap, niat baik untuk menolong sesama pengguna jalan bisa terus dilakukan.
Menanggapi hal tersebut Yuliyanto mengatakan bagi anggota grup atau warganet yang pernah ditilang polisi lantaran 'nyetut' bisa menghubungi melalui pesan langsung dan akan diganti uangnya. Selama karirnya sebagai anggota kepolisian, ia tidak pernha menemukan kasus yang demikian.
Secara pribadi, ia tidak pernah memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang 'nyetut'. Tidak pernah juga ia mendengar cerita rekan sejawatnya yang memberikan sanksi untuk kegiatan tolong menolong tersebut. Ia menegaskan bahwa undang-undang tidak semata-mata menegakkan aturan namun juga kebermanfaatan.
"Yang pernah ditilang polisi karena 'nyetut' motor mogok, inbox saya, saya ganti uangnya. Sepanjang saya jadi polisi, belum pernah menilang orang 'nyetut motor' bahkan mendengar rekan sejawat menilang motor karena nyetut yo belum pernah.
Undang undang itu bukan semata mata menegakkan aturan tapi juga kemanfaatan," tulis Yuliyanto dalam keterangannya.
Sejak diunggah Minggu (28/3/2021), keterangan Yuliyanto mengenai sanksi kepada pengendara yang melakukan 'nyetut' tersebut sudah disukai lebih dari 6000 pengguna Facebook. Ada 2000 lebih komentar yang ditinggalkan warganet, dan puluhan lainnya membagikan ulang.
"Jos misal memang ditilang kalau niat kita nolong pasti akan diberi ganti olehNya nggeh pak sesama makhluk harus saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan," tulis akun Whendy ***.
"Bisa kena tilang itu belum tentu ditilang. Bisa jadi tergantung dari subyektifitas masing-masing," komentar akun Fayakun Basuki Hardjopus****.
Baca Juga: Pascabom Makassar dan Kebakaran Kilang Minyak, Polda DIY Perketat Penjagaan
"Kalau menurut saya sebelum kita nyetut/nyetep kita harus ukur kemampuan diri kita, yang penting bisa menyesuaikan Irama/laju lalin di jalan tersebut, karena kalau jalan sempit rame nyetep tidak kuat jalan pelan itu yang jadi masalah bikin macet menghalangi kendaraan lain, tapi kalau jalan sepi moblong-moblong ya monggo, menolong adalah perbuatan yang sangat baik tapi jangan dipaksakan ukur diri dengan sikon, kalau anda yakin bisa tidak menhambat laju kendaraan lain itu sangat Baik, tapi kalau tidak mampu jangan dipaksakan nyetut, malah nanti bisa kpentut-pentut," tanggapan Jo Ho***.
Sementara akun Ranuatmadja Ya**** mengatakan, "Nyetep motor mogok apa ada sanksinya? Yang ada itu tolong menolong/membantu pengendara lain."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535