SuaraJogja.id - Aksi MI (26), pria pengangguran yang mengumpulkan pundi-pundi rupiah dengan modus penipuan terhenti di Kapanewon Berbah, Sleman.
Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, penangkapan MI didasarkan laporan yang masuk ke Mapolsek Berbah. Atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh MI, hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
"Korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial Facebook, pelaku ini mencari rental kendaraan mobil. Lalu datanglah orang rental tersebut dan mereka berkenalan. Belakangan diketahui, orang rental bernama Aditya inilah yang selanjutnya menjadi korban," ungkapnya, di Mapolsek Berbah, Rabu (31/3/2021).
Berbekal hubungan yang berhasil terjalin baik pada diri keduanya, pada Oktober 2020 tersangka menawari korban sebuah proyek. Pelaku mengajak korban bekerjasama di dalam proyek itu.
Korban selanjutnya diminta mengirimkan sejumlah dana untuk keperluan mengajukan izin mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas).
Uang yang diminta oleh pelaku, disebut-sebut tersangka akan digunakan untuk mengurus legalitas PT, BPJS Ketenagakerjaan, menyewa ruko, deposit, membuat akun LPSE dan sebagainya.
"Uang tersebut ditransfer oleh korban kepada tersangka secara bertahap. Hingga bila ditotal menjadi Rp100 juta," ucap Eko.
Korban memercayai MI, karena pelaku menunjukkan sejumlah dokumen administrasi yang meyakinkan, seperti KTP, SIM dan lainnya.
Atas perbuatannya, MI disangkakan pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana, ancaman penjara 4 tahun.
Baca Juga: Muncul Dua Klaster Takziah, Sri Sultan Minta Sleman Tak Seenaknya Sendiri
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Berbah Iptu Amiruddin mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian PUPR dan berusaha meyakinkan korban dengan mengirimkan foto-foto dirinya menggunakan seragam PNS.
"Padahal bukan PNS dan seragam itu ia beli dari Pasar Senen," ungkapnya.
Terduga pelaku ini juga diketahui memiliki sejumlah identitas diri (KTP dan SIM) dengan alamat yang berbeda-beda. Ada KTP Jakarta Utara dan ada juga KTP Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Proyek yang dijanjikan oleh tersangka ini adalah proyek konstruksi, salah satunya pembangunan jalan.
Suatu ketika, korban juga diajak ke Kalimantan untuk melihat lokasi calon proyek menggunakan jalur darat. Namun, sesampainya di Surabaya dan akan menyeberang menggunakan kapal laut, tersangka meninggalkan korban begitu saja.
"Korban ini jadinya bingung, kok ditinggal," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda