SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat bicara terkait munculnya dua klaster penularan Covid-19 di Sleman. Penularan virus yang diakibatkan klaster takziah di Plalangan, Pandowoharjo dan Blekik, Sardonoharjo memunculkan 81 kasus baru di DIY.
"Saya hanya punya harapan bagaimana Sleman itu makin ketat. Mengketati dalam arti pengawasan untuk tidak berkerumun. Ya [sekarang ini] sering seenaknya sendiri," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (30/3/2021).
Menurut Sultan, Pemkab Sleman seharusnya memperhatikan mobilitas warganya, sehingga mereka tidak seenaknya sendiri beraktivitas tanpa menjaga protokol kesehatan (prokes).
Banyak warga yang beralasan mencari makan untuk bisa keluar rumah. Berbagai kegiatan dan pesta pun tetap digelar meski ada larangan pembatasan kerumunan.
Baca Juga: Meningkat, Klaster Takziah di Plalangan Tambah 4 Kasus Positif
Padahal di Sleman, kasus aktif Covid-19 sampai saat ini masih cukup tinggi, mencapai 1.000 kasus. Berbagai upaya untuk menurunkan penambahan kasus baru pun tak berjalan optimal karena ketidakdispilinan warganya dalam menerapkan prokes.
"Tidak ada perkawinan [katanya], [padahal] ada perkawinan ning didelikke [tapi disembunyikan] gitu lo. Saya kira itu yang rugi masyarakat sendiri. Jadi saya mohon sleman itu memperhatikan mobilitas masyarakat untuk tidak seenaknya sendiri.
Karena itu Sultan meminta Pemkab Sleman bisa lebih mendisiplinkan warganya dalam menerapkan prokes, khususnya di Sleman. Selain itu memperketat penerapan kebijakan Pengetatan secaa Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro.
"Jadi harapannya kita semua [kasus Covid-19] sudah turun, Sleman belum turun dari seribu. Saat ini [kasus aktif] di atas seribu," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, klaster tersebut muncul karena adanya kerumunan. Padahal sesuai instruksi dari gubernur maupun bupati/walikota, selama pandemi tidak boleh ada kerumunan.
Baca Juga: Klaster Takziah Muncul di Plalangan, Satu Warga Meninggal Dunia
Untuk itu pemkab/pemkot harus menegakkan aturan penerapan prokes. Jangan sampai warga tetap berkerumun tanpa mentaati aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai