Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 31 Maret 2021 | 15:13 WIB
Tersangka MI pelaku penipuan yang mengaku dari Kementerian PUPR kala dihadirkan di Mapolsek Berbah, Rabu (31/3/2021). Ia diamankan usai aksi tipu-tipunya dilaporkan oleh korbannya. (kontributor/uli febriarni)

"Padahal bukan PNS dan seragam itu ia beli dari Pasar Senen," ungkapnya. 

Terduga pelaku ini juga diketahui memiliki sejumlah identitas diri (KTP dan SIM) dengan alamat yang berbeda-beda. Ada KTP Jakarta Utara dan ada juga KTP Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Proyek yang dijanjikan oleh tersangka ini adalah proyek konstruksi, salah satunya pembangunan jalan. 

Suatu ketika, korban juga diajak ke Kalimantan untuk melihat lokasi calon proyek menggunakan jalur darat. Namun, sesampainya di Surabaya dan akan menyeberang menggunakan kapal laut, tersangka meninggalkan korban begitu saja. 

Baca Juga: Muncul Dua Klaster Takziah, Sri Sultan Minta Sleman Tak Seenaknya Sendiri

"Korban ini jadinya bingung, kok ditinggal," kata dia. 

Tersangka diduga memiliki kelihaian dalam menyusun kata-kata sehingga membuat korbannya larut dalam bujuk rayu, imbuh Amiruddin.

Karena sejauh ini tak ditemukan dokumen-dokumen lain terkait proyek yang dijanjikan kepada korban. 

"Ada beberapa korban, tak semua melapor resmi ke kepolisian. Kami masih mendalami kasus yang resmi dilaporkan ke kepolisian," tuturnya. 

Namun diketahui, tersangka juga telah diduga menipu korban lainnya berjenis kelamin perempuan, di wilayah Semarang. 

Baca Juga: Klaster Takziah di Sleman Merebak, 44 Warga Dikarantina di Rusun Gemawang

Duda cerai satu anak itu, mengaku-aku sebagai anggota kepolisian. Bahkan mengiming-imingi korban dengan pekerjaan dan mengajak menikah. 

Load More