Tersangka diduga memiliki kelihaian dalam menyusun kata-kata sehingga membuat korbannya larut dalam bujuk rayu, imbuh Amiruddin.
Karena sejauh ini tak ditemukan dokumen-dokumen lain terkait proyek yang dijanjikan kepada korban.
"Ada beberapa korban, tak semua melapor resmi ke kepolisian. Kami masih mendalami kasus yang resmi dilaporkan ke kepolisian," tuturnya.
Namun diketahui, tersangka juga telah diduga menipu korban lainnya berjenis kelamin perempuan, di wilayah Semarang.
Duda cerai satu anak itu, mengaku-aku sebagai anggota kepolisian. Bahkan mengiming-imingi korban dengan pekerjaan dan mengajak menikah.
Tinggal mengontrak di sebuah apartemen di Jakarta Utara, tersangka MI diketahui mencetak tiga buah KTP miliknya di Disdukcapil.
"Diduga ia memiliki kenalan orang dalam Disdukcapil, karena KTP asli semua. Ia menggunakan modus katanya surat pencabutan dari alamat lamanya ada. Padahal itu hanya rekayasa, karena saat ini proses pembuatan KTP dilakukan daring," beber Amiruddin lagi.
Saat ini, aparat masih terus menggali informasi dari berbagai sumber yang dimungkinkan, termasuk dari tersangka.
"Tersangka ini tidak kooperatif saat diperiksa. Ia banyak tak mengakui kala ditanyai," urainya.
Baca Juga: Muncul Dua Klaster Takziah, Sri Sultan Minta Sleman Tak Seenaknya Sendiri
Uang hasil menipu, digunakan tersangka untuk makan, membayar sewa apartemen dan jalan-jalan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya