Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 31 Maret 2021 | 15:30 WIB
Tersangka MI pelaku penipuan yang mengaku dari Kementerian PUPR kala dihadirkan di Mapolsek Berbah, Rabu (31/3/2021). Ia diamankan usai aksi tipu-tipunya dilaporkan oleh korbannya. (kontributor/uli febriarni)

5.Jangan mudah mengirimkan identitas diri kita kepada orang yang baru dikenal,
 
6.Jangan mau mengirimkan uang, password media sosial, angka notifikasi aplikasi yang kita pakai, kepada orang yang baru dikenal. Walaupun ada iming-iming atau alasan tertentu, 

Di akhir tipsnya, Amiruddin mendorong kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. 

"Pokoknya, jangan percaya pada wajah, misalnya tampan, berseragam. Jangan langsung percaya pada orang baru dikenal, yang lama kenal saja bisa jadi tak dapat dipercaya," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Butuh Adaptasi, Penyerang Baru PSS Sleman Ini Masih Sulit Tidur Malam

Load More