"Setelah itu kemudian Wajib Pajak atau yang bersangkutan tadi mengajukan gugatan dan dikabulkan sebagian," ucapnya.
Yoyok menegaskan pihaknya lalu menindaklanjuti utang pajak yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht tersebut. Bersama dengan KPP Pratama Sleman tindakan penagihan dilakukan.
"Mulai dari penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, penyitaan dan lelang," katanya.
Hingga sampai pada tahapan terakhir proses penagihan, dengan dilandasi oleh izin yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Maka KPP Pratama Sleman memutuskan untuk melaksanakan tindakan penyanderaan.
Baca Juga: Kenang Sosok Gusti Hadiwinoto, Sekda DIY: Beliau Pakar Soal Tanah Keraton
"Ya memang karena sudah melanggar ketentuan pajak maka tindakan penyanderaan dilakukan. Ini merupakan kasus pertama di DI Yogyakarta," tandasnya.
Penyanderaan itu sendiri dilakukan pada Jumat (26/3/2021) lalu. Saat ini penanggung pajak yang disandera diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Yogyakarta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY.
Sementara itu Kepala Rutan Yogyakarta, Yudo Adi Yuwono, membenarkan penyanderaan kepada salah satu penanggung pajak tersebut. Sandera tersebut masih akan menjalani beberapa sidang dalam beberapa waktu ke depan.
"Betul adanya bahwa kami kemarin pada 26 Maret 2021 kurang lebih pukul 11.00 WIB menerima sandera pajak. Kami terima dalam keadaan sehat," kata Yudo.
Baca Juga: Nekat ke DIY Saat Lebaran, Pemudik Bisa Saja Dikarantina
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Terungkap Isi Pertemuan Rahasia Utusan Trump dengan Hamas Soal Pembebasan Sandera
-
"Netanyahu Jadikan Sandera Permainan Catur!" Demonstran Israel Menggila Tuntut Pembebasan
-
Pembicaraan Rahasia AS dengan Hamas Membuat Israel Terkejut
-
"Trump Utusan Tuhan", Sandera Israel Beri Pujian di Ruang Oval, Presiden Janji Pembebasan Lainnya
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya