SuaraJogja.id - Polsek Dlingo masih memburu terduga pelaku penebangan kayu secara ilegal di hutan lindung wilayah Nglingseng, Banjarharjo, Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul berinisial NG (43).
Kapolsek Dlingo AKP Abdul Jalil mengatakan bahwa terduga pelaku yang berhasil kabur itu merupakan residivis.
"Terduga pelaku ini (NG) pernah masuk laporan polisi. Bisa dikatakan dia residivis," ujar Jalil, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (1/4/2021).
Ia menjelaskan, NG adalah pelaku yang pernah melakukan penebangan kayu ilegal. Saat itu pihaknya diketahui melancarkan aksinya bersama orang lain.
"Kasusnya sama, penebangan secara ilegal. Masih di wilayah Dlingo juga," ujar dia.
Jalil menjelaskan, dari kejadian sebelumnya, pelaku tidak jera dan malah melakukan hal yang sama. Namun, NG berhasil kabur saat 7 polisi menggerebek aksinya bersama dua orang temannya SWL (47) dan SK (53).
"Satu pelaku ini masih kami buru, belum mendapat petunjuk lagi. Sementara masih kami lakukan pencarian," katanya.
Disinggung apakah teman NG, yakni SWL dan SK merupakan residivis, Jalil menjelaskan jika keduanya mengaku baru pertama kali melakukan penebangan kayu secara ilegal.
"Pengakuan dua orang yang sudah ditangkap baru sekali melakukan. Bisa jadi mereka diajak oleh pelaku yang kabur ini," terang dia.
Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Tebing Curam, Polsek Dlingo Ringkus Penebang Kayu Ilegal
Sebelumnya diberitakan, Polsek Dlingo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penebangan kayu secara ilegal di wilayah Nglingseng, Banjarharjo, Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul, Selasa (30/3/2021).
Dalam penangkapan itu terjadi aksi kejar-kejaran di sekitar tebing yang cukup curam dan akses jalan yang licin. Dua terduga pelaku berhasil diamankan, namun satu pelaku berinisial NG berhasil lolos.
Ketiga terduga pelaku dikenai dengan Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 84 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancamannya paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bertaruh Nyawa di Tebing Curam, Polsek Dlingo Ringkus Penebang Kayu Ilegal
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Sadis di Pasar Rau
-
Pelaku Pemerasan Pakai Revolver Mainan di Bantul Merupakan Residivis
-
Terungkap, Ustaz Nyabu Biar Kuat Ngaji Ternyata Residivis Pengedar Narkoba
-
Rampok Lansia, 2 Residivis di Sumut Didor Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik