Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 02 April 2021 | 16:39 WIB
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo memaparkan, wisatawan luar daerah wajib membawa surat negatif tes antigen untuk datang ke DIY. Aturan tersebut diberlakukan untuk menyortir kedatangan wisatawan.

Sehingga hanya mereka yang berada dalam kondisi sehat saja lah yang bisa melakukan perjalanan

"Selama PTKM sampai hari ini kan tidak ada pencabutan untuk itu ya [rapid antigen] pelaku perjalanan itu jadi tetep pakai syarat antigen itu. Itu masih berlaku sehingga hanya mereka yang sehat yang bisa melakukan perjalanan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes

Load More