SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Kebijakan diberlakukan selama dua minggu kedepan mulai Selasa (06/04/2021) setelah PTKM Mikro sebelumnya selesai pada Senin (05/04/2021).
Selain DIY, sebanyak 19 propinsi lain juga memberlakukan PTKM Mikro. Pada PTKM MIkro sebelumnya, baru 15 propinsi yang memberlakukan kebijakan tersebut.
"Iya sudah saya tandatangani [instruksi gubernur ptkm mikro]," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, perpanjangan PTKM Mikro melalui Ingub Nomor 10 Tahun 2021 dilakukan untuk mengontrol mobilitas masyarakat menjelang Ramadhan yang akan mulai pada 13 April 2021 mendatang. Sebab bila tidak diperpanjang maka dilkhawatirkan masyarakat dari zona merah bisa saja ke DIY. Bila hal ini terjadi maka kasus penularan COVID-19 di DIY akan kembali naik signifikan.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Namun dengan memperpanjang PTKM Mikro, maka diharapkan Pemda dapat mengontrol mobilitas masyarakat dari luar DIY untuk datang ke kota ini. Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tetap akan diberlakukan seperti sebelumnya meski pelanggaran protokol kesehata (prokes) masih saja banyak terjadi di lapangan
"[Sekarang] saja ngontrol masyarakat kan susah. Wong tidak boleh pergi saat lebaran ya mesti lungo (pergi-red), apa di rumah terus ya tidak mungkin," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, kasus positif COVID-19 di DIy saat ini sudah mencapai angka 34.278 kasus. Sedangkan total kasus sembuh mencapai 28.592 kasus.
"Untuk hari ini [senin] ada tambahan 135 kasus baru dan 227 kasus sembuh," jelasnya.
Tambahan kasus baru paling banyak dari Sleman yang mencapai 60 kasus. Disusul Kota Jogja dengan 43 kasus, Gunung Kidul 21 kasus, Bantul 10 kasus dan Kulon Progo 1 kasus baru.
Baca Juga: Tepat Hari Ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X Naik Takhta 32 tahun Lalu
Untuk kasus meninggal ada tambahan 1 kasus di Sleman, yakni kasus 34.143, perempuan 58 tahun. Dengan demikian total kasus meninggal menjadi 827 kasus.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci