SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Kebijakan diberlakukan selama dua minggu kedepan mulai Selasa (06/04/2021) setelah PTKM Mikro sebelumnya selesai pada Senin (05/04/2021).
Selain DIY, sebanyak 19 propinsi lain juga memberlakukan PTKM Mikro. Pada PTKM MIkro sebelumnya, baru 15 propinsi yang memberlakukan kebijakan tersebut.
"Iya sudah saya tandatangani [instruksi gubernur ptkm mikro]," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, perpanjangan PTKM Mikro melalui Ingub Nomor 10 Tahun 2021 dilakukan untuk mengontrol mobilitas masyarakat menjelang Ramadhan yang akan mulai pada 13 April 2021 mendatang. Sebab bila tidak diperpanjang maka dilkhawatirkan masyarakat dari zona merah bisa saja ke DIY. Bila hal ini terjadi maka kasus penularan COVID-19 di DIY akan kembali naik signifikan.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Namun dengan memperpanjang PTKM Mikro, maka diharapkan Pemda dapat mengontrol mobilitas masyarakat dari luar DIY untuk datang ke kota ini. Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tetap akan diberlakukan seperti sebelumnya meski pelanggaran protokol kesehata (prokes) masih saja banyak terjadi di lapangan
"[Sekarang] saja ngontrol masyarakat kan susah. Wong tidak boleh pergi saat lebaran ya mesti lungo (pergi-red), apa di rumah terus ya tidak mungkin," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, kasus positif COVID-19 di DIy saat ini sudah mencapai angka 34.278 kasus. Sedangkan total kasus sembuh mencapai 28.592 kasus.
"Untuk hari ini [senin] ada tambahan 135 kasus baru dan 227 kasus sembuh," jelasnya.
Tambahan kasus baru paling banyak dari Sleman yang mencapai 60 kasus. Disusul Kota Jogja dengan 43 kasus, Gunung Kidul 21 kasus, Bantul 10 kasus dan Kulon Progo 1 kasus baru.
Baca Juga: Tepat Hari Ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X Naik Takhta 32 tahun Lalu
Untuk kasus meninggal ada tambahan 1 kasus di Sleman, yakni kasus 34.143, perempuan 58 tahun. Dengan demikian total kasus meninggal menjadi 827 kasus.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?