SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Kebijakan diberlakukan selama dua minggu kedepan mulai Selasa (06/04/2021) setelah PTKM Mikro sebelumnya selesai pada Senin (05/04/2021).
Selain DIY, sebanyak 19 propinsi lain juga memberlakukan PTKM Mikro. Pada PTKM MIkro sebelumnya, baru 15 propinsi yang memberlakukan kebijakan tersebut.
"Iya sudah saya tandatangani [instruksi gubernur ptkm mikro]," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, perpanjangan PTKM Mikro melalui Ingub Nomor 10 Tahun 2021 dilakukan untuk mengontrol mobilitas masyarakat menjelang Ramadhan yang akan mulai pada 13 April 2021 mendatang. Sebab bila tidak diperpanjang maka dilkhawatirkan masyarakat dari zona merah bisa saja ke DIY. Bila hal ini terjadi maka kasus penularan COVID-19 di DIY akan kembali naik signifikan.
Namun dengan memperpanjang PTKM Mikro, maka diharapkan Pemda dapat mengontrol mobilitas masyarakat dari luar DIY untuk datang ke kota ini. Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tetap akan diberlakukan seperti sebelumnya meski pelanggaran protokol kesehata (prokes) masih saja banyak terjadi di lapangan
"[Sekarang] saja ngontrol masyarakat kan susah. Wong tidak boleh pergi saat lebaran ya mesti lungo (pergi-red), apa di rumah terus ya tidak mungkin," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, kasus positif COVID-19 di DIy saat ini sudah mencapai angka 34.278 kasus. Sedangkan total kasus sembuh mencapai 28.592 kasus.
"Untuk hari ini [senin] ada tambahan 135 kasus baru dan 227 kasus sembuh," jelasnya.
Tambahan kasus baru paling banyak dari Sleman yang mencapai 60 kasus. Disusul Kota Jogja dengan 43 kasus, Gunung Kidul 21 kasus, Bantul 10 kasus dan Kulon Progo 1 kasus baru.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Untuk kasus meninggal ada tambahan 1 kasus di Sleman, yakni kasus 34.143, perempuan 58 tahun. Dengan demikian total kasus meninggal menjadi 827 kasus.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi