SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Kebijakan diberlakukan selama dua minggu kedepan mulai Selasa (06/04/2021) setelah PTKM Mikro sebelumnya selesai pada Senin (05/04/2021).
Selain DIY, sebanyak 19 propinsi lain juga memberlakukan PTKM Mikro. Pada PTKM MIkro sebelumnya, baru 15 propinsi yang memberlakukan kebijakan tersebut.
"Iya sudah saya tandatangani [instruksi gubernur ptkm mikro]," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, perpanjangan PTKM Mikro melalui Ingub Nomor 10 Tahun 2021 dilakukan untuk mengontrol mobilitas masyarakat menjelang Ramadhan yang akan mulai pada 13 April 2021 mendatang. Sebab bila tidak diperpanjang maka dilkhawatirkan masyarakat dari zona merah bisa saja ke DIY. Bila hal ini terjadi maka kasus penularan COVID-19 di DIY akan kembali naik signifikan.
Namun dengan memperpanjang PTKM Mikro, maka diharapkan Pemda dapat mengontrol mobilitas masyarakat dari luar DIY untuk datang ke kota ini. Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tetap akan diberlakukan seperti sebelumnya meski pelanggaran protokol kesehata (prokes) masih saja banyak terjadi di lapangan
"[Sekarang] saja ngontrol masyarakat kan susah. Wong tidak boleh pergi saat lebaran ya mesti lungo (pergi-red), apa di rumah terus ya tidak mungkin," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih menjelaskan, kasus positif COVID-19 di DIy saat ini sudah mencapai angka 34.278 kasus. Sedangkan total kasus sembuh mencapai 28.592 kasus.
"Untuk hari ini [senin] ada tambahan 135 kasus baru dan 227 kasus sembuh," jelasnya.
Tambahan kasus baru paling banyak dari Sleman yang mencapai 60 kasus. Disusul Kota Jogja dengan 43 kasus, Gunung Kidul 21 kasus, Bantul 10 kasus dan Kulon Progo 1 kasus baru.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Untuk kasus meninggal ada tambahan 1 kasus di Sleman, yakni kasus 34.143, perempuan 58 tahun. Dengan demikian total kasus meninggal menjadi 827 kasus.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak