Sedangkan untuk reklame berkontruksi, kata Susmiarto, pengawasan dan peringatan sebanyak tiga kali hingga pembinaan itu berada pada wewenang DPUPKP Sleman.
"Apabila pemilik tidak bongkar sesuai waktu yang ditentukan, jajaran Satpol-PP diamanahi untuk melakukan pembongkaran," tegasnya.
Namun memang diakui, Susmiarto bahwa hingga saat ini belum ada tindakan langsung dari Satpol-PP untuk melakukan pembongkaran baliho yang bermasalah. Kendati begitu, penertiban spanduk, banner dan rontek tadi masih terus berlangsung.
"Iya [terus dilakukan giat penertiban spanduk, banner dan rontek] menyesuaikan giat yang lain, rata-rata tiga kali per pekan," tegasnya.
Baca Juga: Siklon Tropis Seroja Sedang Bergerak Menjauh dari Indonesia
Susmiarto mengimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi aturan yang ada terkait pemasangan spanduk hingga baliho itu.
Sudah dengan jelas, kata Susmiarto nahwa aturan menyebut bahwa tidak memasang spanduk dengan melintang ke jalan. Pasalnya hal itu dapat membahayakan orang yang berlalu lintas di jalan.
Selain itu jika pemasangan dilakukan di pohon atau fasilitas umum lainnya juga akan merusak keindahan. Sehingga hal-hal tersebut memang perlu diperhatikan.
"Reklame kontruksi harus izin, kontruksi harus kuat, aman, terus dikontrol," tandasnya.
Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Berpotensi di Jateng 3 Hari ke Depan
Berita Terkait
-
Siklon Tropis Seroja Sedang Bergerak Menjauh dari Indonesia
-
Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Berpotensi di Jateng 3 Hari ke Depan
-
Jokowi Minta BMKG Gencar Sampaikan Peringatan Cuaca Ekstrem
-
Daftar Provinsi Waspada Potensi Cuaca Ekstrem hingga 9 April, Termasuk DKI
-
Cuaca Ekstrem, KMP Jatra 1 Tenggelam di Pelabuhan Bolok Kupang NTT
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY