SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta musnahkan ribuan barang sitaan di halaman kantor setempat, Jumat (9/4/2021).
Barang-barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya. Barang yang dimusnahkan telah disita sejak pertengahan 2020 hingga Maret 2021, melalui kiriman kantor pos dan sudah dinyatakan sebagai barang milik negara (BMN).
Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Kepela Seksi Pelayanan Kepabeaan dan Cukai 6 (Kasi PKC6) KPPBC TMP Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan, barang yang dimusnahkan masuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas).
“Ada 2169 paket. Di antaranya jam tangan, buku-buku, CD, kosmetik, suplemen, obat-obatan, sex toys, alat pancing, sepatu, handphone, mainan," kata dia.
Selain itu, ada pula suku cadang sepeda motor baru dan bekas, pakaian baru dan bekas, aksesoris serta earphone senilai Rp 998,3 juta.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan masih seringnya barang-barang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa kelengkapan dokumen, lanjut dia.
Bisa disebabkan karena memang tidak mengetahui prosedur. Alasan lain, pengirim sudah mengerti aturannya namun sengaja melakukan tindakan tersebut.
"Seperti barang yang dibeli daring sudah tentu pembelinya tahu, sedangkan untuk kiriman keluarganya dari luar negeri bisa jadi penerimanya tidak mengetahuinya. Karena itu kami terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini," ungkapnya.
Baca Juga: Pulang ke Uttara Tawarkan Sensasi Bermalam di Hunian Premium Yogyakarta
Sosialisasi juga dilakukan termasuk terkait keadilan dan keamanan. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan kantor pos dan instansi lain.
Menurut Turanto, ada penurunan volume barang yang dimusnahkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Utamanya untuk barang-barang yang tidak memenuhi syarat kepabeanan dan cukai.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan operasi dan memperketat pengawasan. Serta rutin memusnahkan barang yang sudah menjadi milik negara.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta Wahyu Rinaryadi menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan fungsi dari barang tersebut.
Menurutnya, ribuan barang yang dikirim dari luar negeri menuju Indonesia itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan karena belum terverifikasi dengan baik. Dikhawatirkan jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi penggunanya.
Ia juga meminta agar para konsumen lebih bijak dalam membeli produk.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 368 Juta
-
Bea dan Cukai Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2,6 Miliar
-
Marak Barang Ilegal, Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Diperketat
-
Negara Rugi Rp 64 Triliun karena Barang Ilegal asal Tiongkok
-
Bea Cukai Akui Kalah Cepat dari Bandar dan Penyeludup Barang Ilegal
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus