Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 11 April 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

SuaraJogja.id - Pasien konfirmasi positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, dalam sehari terakhir bertambah 119 orang, sehingga total kasus terinfeksi virus corona tersebut per hari Sabtu (10/4) menjadi 10.763 orang.

Seperti dilansir dari Antara, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi pada Sabtu malam menyebut tambahan kasus baru itu rinciannya dari Kecamatan Sewon 23 orang, disusul Kecamatan Pajangan 21 orang, Kecamatan Sedayu 20 orang, dan Kecamatan Bantul 10 orang.

Selanjutnya dari Banguntapan sembilan orang, Pandak sembilan orang, Kasihan tujuh orang, Kretek lima orang, kemudian Bambanglipuro empat orang, Jetis empat orang, sisanya dari Imogiri tiga orang, dari Pundong dua orang, serta dari Srandakan satu orang, dan Pleret satu orang.

Meski demikian, dalam periode yang sama terdapat pasien sembuh dari COVID-19 berjumlah 63 orang dari Kecamatan Banguntapan 15 orang, Pajangan 10 orang, Pundong delapan orang, Bantul tujuh orang, Imogiri enam orang, dan dari Sewon empat orang, dan Piyungan tiga orang.

Baca Juga: THR 2021 Kapan Dibayarkan? Ini Kata Disnakertrans Bantul

Sisanya dari Kecamatan Sanden, Pandak, dan Pleret masing-masing dua orang, dan dari Srandakan, Kretek, Bambanglipuro dan Jetis masing-masing satu orang. Dengan begitu total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 9.623 orang.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal pada hari ini ada empat orang, dari Kecamatan Bambanglipuro dua orang, serta dari Srandakan dan Dlingo, sehingga total kasus kematian di Bantul sampai saat ini berjumlah 291 orang.

Dengan perkembangan kasus COVID-19 tersebut, maka data pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah selter maupun perawatan dokter pada beberapa rumah sakit rujukan sampai hari Sabtu (10/4) berjumlah 849 orang.

Ketua Satgas COVID-19 Bantul Abdul Halim Muslih mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Satpol PP Bantul Jaring 9 Kapster di 2 Salon

Load More