Sejumlah penumpang kereta api menunggu kedatangan kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Hal ini sesuai keputusan pemerintah untuk membatasi mobilisasi seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara, kereta. Pelarangan mudik Lebaran 2021 ini bertujuan untuk mencegah kluster penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Dilarang Tapi Wisata Tetap Buka, Begini Kata Satgas Covid-19
-
Pemkot Bekasi Siapkan Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021
-
Pemerintah Larang Mudik, Ini Respons dari Organda Lampung
-
Mudik Lebaran Dilarang, Angkutan Soloraya Tetap Beroperasi
-
Mudik Lebaran Dilarang, Ganjar Pastikan 35 Daerah di Jateng Kompak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana