SuaraJogja.id - Bantuan makanan bagi para pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah dihentikan oleh Pemkot Jogja dalam hal ini di bawah penanganan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran alokasi anggaran yang telah habis.
“Kami sedang mengupayakan refocusing anggaran untuk pemenuhan bantuan permakanan bagi pasien isolasi mandiri. Sesegera mungkin bisa kami penuhi kembali,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Selasa kemarin, seperti dilansir dari Antara.
Penghentian bantuan makanan bagi pasien isolasi mandiri tersebut dilakukan pada akhir Maret. Dana yang dialokasikan untuk memberikan bantuan makanan sebesar Rp600 juta sudah terserap 100 persen.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melalukan pola pemberdayaan kelompok kuliner masyarakat yang tergabung dalam program Gandeng Gendong untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi pasien isolasi mandiri.
“Ternyata, jumlah pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai rekomendasi puskesmas cukup banyak sehingga anggaran yang dialokasikan tidak cukup,” katanya.
Setiap pasien yang melakukan isolasi mandiri akan mendapat bantuan makanan sebanyak tiga kali sehari. “Biasanya, dalam satu rumah tidak hanya ada satu pasien yang isolasi mandiri, tetapi hampir semua penghuni rumah juga masuk kategori isolasi mandiri,” katanya.
Meskipun menghentikan sementara bantuan makanan untuk pasien isolasi mandiri di rumah, namun Maryustion memastikan kebutuhan makanan bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi di Shelter Tegalrejo tetap terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengusulkan agar pemberian bantuan makanan bagi pasien isolasi mandiri dialokasikan melalui pos anggaran biaya tidak terduga.
“Jika menggunakan mekanisme refocusing anggaran maka membutuhkan proses panjang. Lebih baik menggunakan biaya tidak terduga sehingga masyarakat yang menjalani isolasi mandiri pun dapat memastikan pemenuhan kebutuhan makanan,” katanya.
Baca Juga: Sanksi Denda Pelanggaran di KTR Belum Berlaku, Pemkot Jogja: Masih Pandemi
Aksi gotong royong di masyarakat untuk membantu warga yang menjalani isolasi mandiri, lanjut Fokki, tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Negara harus hadir dalam masa pandemi seperti saat ini. Jika dialokasikan melalui biaya tidak terduga, maka penanganan permakanan akan dikembalikan ke Satgas COVID-19. Harapannya, pekan depan bantuan permakanan sudah kembali mengalir,” katanya.
Berdasarkan data, hingga Senin (12/4/2021) terdapat 325 kasus aktif COVID-19 di Kota Yogyakarta. Sebanyak 271 pasien menjalani isolasi dan 54 pasien menjalani rawat inap di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris