SuaraJogja.id - Menghadapi bulan Ramadan, sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul akan tutup sementara.
Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Malam Parangtritis dan Parangkusumo Deni Nugroho mengatakan, para pengusaha sudah bersepakat untuk menutup usaha terlebih dahulu pada awal Ramadan.
"Kami tentu menghormati adanya bulan puasa ini. Sementara tutup dahulu, mungkin satu pekan ke depan. Ini juga inisiatif dari para pelaku usaha hiburan malam," ujar Deni, dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021).
Ia tak menampik, penutupan sementara itu berdampak pada pendapatan usaha. Kendati demikian, mereka sudah memperhitungkan risikonya.
Baca Juga: Meriah, Pasar Sore Kampoeng Ramadhan Jogokariyan Terapkan Prokes Ketat
"Ya itu sudah menjadi risiko kami. Sebelumnya kan memang dibatasi saat buka karena Covid-19. Jika dihitung penurunannya [pendapatan] bisa mencapai 40 persen selama ditutup sepekan," jelas dia.
Para pekerja dan pelayan sendiri, lanjut Deni, sementara dipulangkan terlebih dahulu. Kendati demikian, pembayaran kepada para pekerja dilimpahkan kepada pengelola usaha.
"Karena kesepakatan bersama teknisnya kami berikan kepada pengelola usaha. Memang beberapa ada yang meliburkan pekerjanya, sehingga pembayaran upah kembali ke pemilik usaha," terang Deni.
Dirinya menambahkan, pembukaan usaha hiburan setelah sepekan nanti akan didiskusikan bersama pengusaha lain, sehingga pendapatan mereka bisa kembali berjalan normal.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Kretek Kompol S Parmin mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengusaha hiburan malam.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka selama Ramadhan Bakal Disegel
"Sebelumnya kami sudah berkomunikasi dan rencananya pemilik usaha ini menutup sementara usahanya. Mengingat memasuki awal Ramadan," kata Parmin.
Ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan di tempat hiburan malam tersebut secara berkala.
"Karena tempat hiburan malam ada di bawah pengelolaan instansi lain, kami hanya melakukan pengawasan saja. Jika tempat hiburan itu ranahnya di Dinas Pariwisata," jelas dia.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
Terkini
-
Berdayakan Tukang Becak Kayuh di Bulan Ramadan, Muhammadiyah Bagikan Becak Listrik 1912
-
Pedagang di Gunungkidul Keluhkan Pasar Kian Sepi, Sebagian Terpaksa Memilih Tutup
-
Sambut Arus Mudik, Terminal Wonosari Gelar Ramp Check dan Siapkan Karpet Lesehan di Ruang Tunggu
-
Batal Dibuat Satu Arah, Plengkung Gading Ditutup Total
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI