Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 15 April 2021 | 08:25 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat meminta agar sidang diselesaikan karena ingin salah tarawih. (istimewa)

SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus tes swab RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq yang menghadirkan saksi Wali Kota Bogor, Bima Arya diwarnai kemarahan pendiri ormas FPI tersebut.

Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) Habib Rizieq marah kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya lantaran dianggap memberikan kesaksian bohong di hadapan hakim.

Kemarahan Habib Rizieq itu pun disayangkan oleh politisi PKB, Luqman Hakim.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Politik & Pemerintahan PP GP Ansor itu mengatakan bahwa marah-marah ke sesama muslim, apalagi kepada muslim yang menjadi pemimpin rakyat, tidak pernah dicontohkan oleh Nabi.

Baca Juga: Muannas Alaidid Yakin Bima Arya Jujur Saat Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq

“Marah-marah kepada sesama muslim, apalagi muslim yang menjadi ulil amri, tidak pernah dicontohkan Nabi,” tulis Luqman Hakim di akun Twitter miliknya seperti disitat dari Hops.id.

Kemudian, Luqman Hakim mengatakan bahwa adalah tugas wajib bagi seorang Bima Arya sebagai Wali Kota untuk melindungi rakyatnya dari bahaya Covid-19, yang tengah merajalela.

 “Bima Arya sebagai Wali Kota wajib berusaha lindungi rakyatnya dari bahaya Covid-19,” sambungnya.

 Di ujung tulisannya, Luqman pun mengatakan bahwa Rizieq Shihab–jika benar-benar seorang ulama–harusnya mendukung upaya sang Wali Kota dalam melindungi warga dari Covid-19.

“Rizieq Shihab jika benar ulama, harusnya dukung upaya Wali Kota itu, bukan sebaliknya. Aneh!” pungkas Luqman Hakim.

Baca Juga: Usai Bima Arya Jadi Saksi, Sidang Rizieq Kasus RS UMMI Dilanjutkan 21 April

Load More