Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 April 2021 | 16:32 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Begitu nanti selesai tentu akan langsung kami tindak lanjuti. Sekarang sudah persiapan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemkab," ujar Harda.

Termasuk mengenai sanksi yang bakal diterapkan kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan. Nantinya sanksi akan menyesuaikan kadar atau tingkat kesalahan dari dua orang tadi.

Load More