Jemaah menunggu waktu berbuka puasa di Masjid Sabilurrosyad atau Masjid Kauman Bantul, Pedukuhan Kauman, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul, Kamis (15/4/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Dengan menjaga tradisi di dalam masjid tersebut ditambah kembali diizinkannya kegiatan di masjid, Hariyadi berharap masyarakat bisa menyambut Ramadan tahun ini dengan banyak ibadah.
"Harapannya ini menjadi penyulut semangat warga untuk memaknai Ramadan lebih dalam lagi. Semoga menambah aktivitas keagamaan yang sebelumnya redup, menjadi ramai kembali," jelas dia.
Berita Terkait
-
Belum Terima Vaksin, Pedagang di Bantul Akui Masih Khawatir Berjualan
-
Pemain Bola Buka Puasa di Tengah Pertandingan, Tuai Pujian Publik
-
Pria Soreang Buka Puasa dengan Bacol di Warung, Sampai Ketagihan
-
Warga Gaza Berebut Sup Gratis untuk Buka Puasa
-
Endus Dugaan Korupsi di DPPKBPMD, Kejari Bantul Lakukan Klarifikasi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026