SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus keluar, sempat teramati juga awan panas guguran.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan pada periode pengamatan selama 24 jam, Minggu (18/4/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, teramati satu kali awan panas guguran. Luncuran awan panas itu masih menuju ke arah barat daya.
"Sempat teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 1300 meter mengarah ke barat daya," ujar Hanik dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Awan panas guguran pada tanggal 18 April 2021 kemarin itu terjadi pada pukul 18.02 WIB. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 23 mm dan durasi 114 detik.
Selain awan panas guguran, teramati juga sejumlah guguran lava. Guguran lava itu juga masih menuju ke arah barat daya.
"Teramati 26 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.300 meter ke arah barat daya," ucapnya.
Tercatat ada kegempaan guguran sebanyak 173 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 62 kali. Serta ada juga kegempaan hembusan sejumlah 8 kali, vulkanik dangkal sebanyak 8 kali dan tektonik jauh sebanyak 1 kali.
Pada periode pengamatan tersebut terlihat asap kawah berwarna putih. Asap sulfatara itu muncul dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 400 meter di atas puncak kawah.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Baca Juga: Dalam 6 Jam 11 Kali Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Meluncur ke Barat Daya
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Dalam 6 Jam 11 Kali Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Meluncur ke Barat Daya
-
Update Merapi, Luncurkan 15 Kali Lava Dalam Sehari Hingga Lahar Hujan
-
Lahar Hujan Gunung Merapi Banjiri Kali Boyong, Pipa Air Bersih Terputus
-
Merapi Keluarkan 4 Awan Panas dan Luncurkan Lava Dari Dua Kubah Lava
-
Dini Hari Merapi Keluarkan 3 Kali Awan Panas Jarak Maksimal 1,8 Km
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis