SuaraJogja.id - Belasan karyawan non-aktif yang bekerja di Purawisata mengadu ke DPRD DIY, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut kejelasan nasib karena gajinya tak dibayar dan di-PHK sepihak oleh PT Ganesha Dwipaya Bhakti.
"Ada PHK dan setelahnya ada kewajiban pengusaha tapi tidak terpenuhi bagi karyawannya. Karena itu kami datang ke sini," ujar kuasa hukum paguyuban Mandira Baruga, Budi Wijaya usai beraudensi dengan pimpinan DPRD DIY.
Menurut Budi, para mantan karyawan menuntut adanya kompensasi gaji yang belum mereka terima sejak diberhentikan pada awal pandemi Covid-19 pada April 2020 lalu.
Kompensasi yang mereka tuntut hingga Oktober 2020. Sebab sesuai SKP Nomor. 005/GDB-DIR/SK/IX/2020, karyawan dinyatakan tidak dipekerjakan lagi terhitung per 31 Oktober 2020.
Baca Juga: Pesanan Alas Al Quran Anjlok, Perajin Ini Jual Tanah untuk Bertahan Hidup
"Kebijakan perseroan menghadapi Covid-19 sangat memberatkan karena merugikan karyawan tetap dengan masa kerja lebih dari 15 tahun," ungkapnya.
Sementara koordinator paguyuban karyawan, Yuni Astuti mengungkapkan banyak kompensasi yang belum mereka terima sampai saat ini. Sebab perusahaan tidak memberikan kejelasan kesanggupan merealisasikan pembayaran hak-hak karyawan yang terpending.
"Kami belum dibayar uang servis, uang koperasi, uang pesangon dan penghargaan masa kerja sampai saat ini," paparnya.
Karyawan, lanjut Yuni sebenarnya sudah pernah bertemu pimpinan perusahaan. Namun hingga saat ini tidak ada niat baik dari perusahaan untuk membayar kewajiban mereka.
Besaran kompensasi yang belum dibayarkan kantorpun sangat beragam. Karenanya karyawan sangat dirugikan dengan perlakuan perusahaan yang alih-alih merangkul mereka karena terdampak pandemi namun justru sebaliknya memecat mereka.
Baca Juga: WHO: Pandemi Covid-19 Masih Mengkhawatirkan, Terutama di Papua Nugini
"Karena itu kami minta bantuan wakil rakyat untuk menagih janji mereka," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Masa Depan Suram? Nissan PHK Ribuan Karyawan di Tengah Krisis
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo