SuaraJogja.id - Pembunuhan seorang warga Banguntapan, Bantul, B (39), yang mayatnya dibuang di sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Bantul, didasari cinta segitiga. Istri B berinisial AS (39) nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri karena tak senang dengan B.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan, motif dari pembunuhan yang melibatkan pelaku N dan AS ini karena masalah asmara yang berujung cinta segitiga.
"Ada cinta segitiga di antara orang-orang tersebut. N dan AS sudah menjalin hubungan seperti suami istri. Atas dasar itu, kedua pelaku merencanakan pembunuhan," ungkap Ngadi ,dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ngadi menjelaskan, istri B, yakni AS, adalah otak di balik pembunuhan tersebut. AS yang menawari N untuk membunuh suaminya sendiri.
"Pelaku AS ini yang memiliki ide membunuh suaminya. Dia juga yang membantu menyekap korban hingga tewas dan memfasilitasi N untuk membuang jenazah B di sekitar jembatan wilayah Sedayu," katanya.
AS dan N sudah lama berkomunikasi hingga menjalin hubungan yang cukup dalam. Keduanya yang memiliki rasa suka dan ingin menghilangkan keberadaan B merencanakan pembunuhan.
"Keduanya sudah berkomunikasi melalui pesan singkat dan video call untuk membunuh korban. AS yang memberi sinyal atau tawaran berani atau tidak untuk membunuh suaminya, dan N menjawab berani untuk melakukannya," terang dia.
Melalui komunikasi tersebut, N datang ke rumah korban pukul 14.00 WIB dan tiba pukul 17.00 WIB. Pelaku N membunuh korban dengan cara menjerat leher ketika korban berhubungan intim dengan AS.
"Istri korban ikut menyekap suaminya hingga meninggal. Kemudian oleh tersangka, korban B dipakaikan baju kaus, celana dalam, dan juga celana panjang. Setelah itu keduanya berinisiatif membungkus korban dengan kain sprei dan memindahkan ke garasi rumah," kata Ngadi.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Sedayu, Polisi Tetapkan Istri Korban Jadi Tersangka
Sekitar pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan kunci mobilnya kepada N untuk membuang B. Istri B ikut mengangkat jenazah dan meletakkan ke dalam mobil.
"Setelah itu N berputar mencari lokasi dan membuang di sekitar jembatan wilayah Sedayu. Tersangka N ditemani oleh seorang temannya," kata dia.
Akibat perbuatan para tersangka, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Hukumannya sama [dengan N], maksimal 20 tahun penjara karena mereka sudah merencanakan pembunuhan itu," kata Ngadi.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial N (26) diamankan oleh jajaran kepolisian karena membunuh seorang warga Banguntapan, yakni B. Keduanya memiliki hubungan saudara sepupu dan bekerja dalam satu tempat.
Pelaku N mengaku membunuh korban karena kerap dirundung dan sempat diancam akan dibunuh. Ketakutan akan dibunuh, N lebih dulu menghabisi nyawa sepupunya dengan menjerat lehernya saat berada di dalam mobil.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat di Sedayu, Polisi Tetapkan Istri Korban Jadi Tersangka
-
Pria Kapuas Hulu Habisi Nyawa Ayah Kandung lalu Seret Korban ke Jalan
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bunuh Istri di NTB: Sempat Cerai Lalu Rujuk
-
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
-
Asap Muncul dari Bangunan Kosong, Seorang Pria Tewas Terbakar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal