SuaraJogja.id - Polres Bantul melalui Satlantas Polres Bantul menggelar secara intensif razia knalpot blombongan saat bulan Ramadan. Dalam satu bulan pihaknya telah menjaring sebanyak 40 motor.
Kasatlantas Polres Bantul AKP Amin Ruwito menjelaskan, dalam kegiatan razia tersebut, jajarannya menggunakan alat sound level. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas ketika menemukan pengendara yang sengaja menggunakan knalpot yang tak sesuai standar.
"Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masyarakat terutama penggunaan sepeda motor harus menggunakan knalpot yang standar. Artinya tak membuat bising telinga dan tak mengganggu kenyamanan warga," terang Amin dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021).
Razia, lanjut Amin, dilaksanakan secara rutin. Meski dilakukan setiap hari, masih banyak orang yang terjaring razia. Rata-rata dalam satu bulan lebih kurang 40 kendaraan bermotor ditilang karena knalpot yang tak sesuai standar.
"Jika dirinci lagi, dalam sepekan rata-rata ada 10 yang terjaring razia, sehingga satu bulan bisa mencapai 30-40 kendaraan. Pada Sabtu (17/04/2021) kami melakukan razia, ada 12 kendaraan yang terjaring," katanya.
Ia menambahkan, razia dilaksanakan secara merata di wilayah Bantul. Namun pihaknya lebih banyak melakukan razia di Jalan Ring Road selatan dan Jalan Bantul. Menurutnya, dua titik tersebut paling banyak ditemukan kendaraan dengan knalpot blombongan.
"Biasanya memang banyak yang berkumpul setelah sahur atau menjelang berbuka. Dua lokasi itu menjadi perhatian kami. Selama bulan Ramadan razia kami tingkatkan, karena knalpot blombongan ini mengganggu masyarakat," tambah amin.
Agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, dirinya mengimbau agar pengguna jalan selalu tertib dan mematuhi aturan saat berkendara.
"Saya mengimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Patuhi aturan yang ada, jangan gunakan knalpot blombongan dan jangan kebut-kebutan di jalan. Keselamatan adalah hal yang utama," jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP Sita Magic Com Warteg di Serang, Coki-Tretan Belikan yang Baru
Terpisah Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta tak menampik jika bulan Ramadan terutama waktu menjelang berbuka dimanfaatkan anak remaja untuk berkumpul.
"Biasanya ada warga yang berkumpul di lokasi seperti Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) dan di sekitar Ring Road. Biasanya banyak anak remaja mengendarai motor, sehingga potensi terjadinya balap liar cukup besar. Kami tetap melakukan pengawasan dan fokus terhadap penerapan protokol kesehatan. Jika terjadi kerumunan kami bubarkan," ujar Yulius.
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Magic Com Warteg di Serang, Coki-Tretan Belikan yang Baru
-
Viral Warmindo Kasih Gratis Makan Sahur dan Buka Puasa, Publik: Masya Allah
-
Selama Ramadhan, Manda Cello Ingin Rajin Bagi-Bagi Rezeki ke Anak Yatim
-
Jadwal Imsak Kota Padang Selasa 20 April 2021
-
Hendak Jualan, Es Buah Bapak Ini Malah Langsung Tumpah Tak Bersisa
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
BRI Rayakan 130 Tahun, Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.440 Triliun
-
4 Link Spesial Saldo DANA Kaget Bikin Heboh Jogja: Kesempatan Cuan Rp129 Ribu di Depan Mata
-
Donny Warmerdam Akhirnya Kembali Berlatih Usai Lama Absen karena Cedera
-
4 Kasus Korupsi Masih Menggantung di Sleman, Termasuk Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Wisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Segera Disidangkan