SuaraJogja.id - Para pengusaha angkutan umum (perusahaan otobus/PO) mulai menaikkan tarif Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) menjelang pemberlakuan larangan mudik dari pemerintah yang berlaku tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Rata-rata kenaikan tersebut berlaku mulai tanggal 20 April 2021 kemarin.
Mereka mulai mengumumkan kenaikan tarif untuk jurusan Jakarta dengan tujuan Jateng DIY. Seperti diketahui, Jateng dan DIY serta salah satunya Gunungkidul adalah kantong kantong pemudik, di mana ratusan ribu pemudik biasa menghiasi setiap libur lebaran.
Dari pantauan SuaraJogja.id, kenaikan tarif bus AKAP sudah mulai diberlakukan oleh hampir semua Perusahaan Otobus (PO) yang melayani rute Jawa Tengah dan DIY. Mereka mengumumkan kenaikan tersebut melalui akun media sosial baik facebook ataupun instagram.
Seperti PO Maju Lancar yang banyak melayani rute Jakarta Wonosari. Perusahaan yang berbasis di Wonosari Gunungkidul ini mulai melakukan penyesuaian harga tiket bus AKAP keberangkatan dari Jabodetabek dan juga Bandung.
Baca Juga: Gubernur Riau Resmi Cabut Izin Mudik Lokal, Pemkab Meranti Siaga
Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua kelas layanan yang mereka miliki. Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk perjalanan titik keberangkatan di wilayah Jabodetabek Cilegon dan juga Merak. Jurusannya di antaranya Purworejo, Kebumen, Temanggung, Magelang Muntilan, Jombor, Wates, Wonosari, Ponjong, Nglipar dan Semin.
Dalam akun instragram resminya, @majulancarprima, PO Maju lancar mengungkapkan kenaikan tarif akan diberlakukan secara bertahap selama periode keberangkatan tanggal 20 April hingga 5 Mei 2021 mendatang.
Mulai periode 20 hingga 23 April, 24 hingga 29 April, kemudian 30 April hingga 5 Mei, tarif yang diberlakukan mulai Rp265.000 hingga Rp550.000. Tarif terendah untuk kelas eksekutif Fajar Rp265.000 dan tarif tertinggi untuk Royal Exekutif Class Rp550.000.
Dalam pengumuman terbarunya yang diunggah hari ini, PO Maju Lancar memberlakukan tarif baru dari Bandung tujuan Wonosari yang berlaku hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang. Tanggal 25 April hingga 29 April untuk AC VIP, mereka memasang tarif Rp250.000 dan tanggal 30 April hingga 05 Mei tarif AC VIP berlaku Rp350.000.
Kenaikan tarif juga diberlakukan oleh PO Murni Jaya, perusahaan otobus yang juga memiliki trayek Jakarta dengan tujuan ke DIY, salah satunya ke Gunungkidul. Pengumuman kenaikan tarif tersebut diunggah melalui akun instagram resminya @murnijayaofficial pada senin (19/4/2021) lalu.
Baca Juga: Buka saat Libur Lebaran, Pemda Diminta Gelar Testing Acak di Objek Wisata
Dalam akun tersebut, PO Murni Jaya akan melakukan penyesuaian tarif secara bertahap mulai dari tanggal 23 hingga 26 April, 27 hingga 29 April, dan 30 April hingga 5 Mei 2021. Kenaikan tarif Bus AKAB milik Murni Jaya akan berlaku mulai Jumat (23/4/2021) nanti. Ada beberapa tarif yang diterapkan Murni Jaya.
Khusus untuk jalur utara dari Jakarta dengan tujuan Kartasura, Prambanan, Klaten, Temanggung, Yogyakarta, Magelang, Muntilan, Jombol, Wonosari, Semin, Ponjong, Cawas, Watukelir, Giribelah, Manyaran tarif tanggal 23 hingga 26 April sebesar Rp220.000, tanggal 27 hingga 29 April sebesar Rp250.000 dan tanggal 30 April hingga 5 Mei 2021 Rp450.000.
Pemilik PO Bus Maju Lancar sekaligus Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Henry Ardyanto membenarkan tentang adanya kenaikan tarif yang mulai diberlakukan oleh pengusaha Otobus jelang hari raya Idul Fitri ini. Kenaikan tarif tersebut mereka berlakukan menjelang larangan mudik berlaku.
"Untuk tarif hampir semua sudah naik mulai tanggal 20 April kemarin. Malah sudah ada yang naik dari tanggal 17 April lalu,"tutur Henry, Rabu (21/4/2021).
Menurut Henry, semua operator Otobus sudah sepakat untuk menaikkan tarif menjelang larangan mudik diberlakukan pemerintah. Hal ini dilakukan karena para pengusaha otobus sudah kesulitan menutup biaya operasional.
Rencananya kenaikan tarif tersbeut akan berlaku hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang. Sementara untuk periode setelah tanggal 6 Mei 2021, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait dengan mudik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Resmi Cabut Izin Mudik Lokal, Pemkab Meranti Siaga
-
Buka saat Libur Lebaran, Pemda Diminta Gelar Testing Acak di Objek Wisata
-
Wakil Bupati Gowa : ASN Jangan Coba-coba Mudik
-
Larangan Mudik, Staycation di Hotel Jadi Alternatif Kumpul Bersama Keluarga
-
Larangan Mudik Lebaran, Polres Jember Perketat Penyekatan di Perbatasan
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 5 Desain Rumah 8x12 Meter 3 Kamar dengan Kisaran Biaya Material dan Tukang
- Jay Idzes 79 Persen Berpeluang Gabung Fiorentina
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Layani 1.650 Abdi Dalem Jelang Mandiri Jogja Marathon 2025, Inilah Karya Bank Mandiri
-
Segera Klaim! 5 Saldo DANA Kaget Siap Dibagikan, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Konflik Iran-Israel Berikan Dampak, Indonesia Siapkan Pasar Ekspor Baru, Eropa Jadi Incaran Utama
-
ARTJOG 2025: Motif Amalan, Ketika Seni jadi Aksi Nyata untuk Lingkungan dan Sosial
-
7 Periode Mengabdi, Anggota DPRD DIY Ini Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Kesejahteraan Sosial