SuaraJogja.id - BH (25) warga asal Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian, setelah diteriaki maling oleh Rudiyanto (33), korbannya yang merupakan warga Padukuhan Ngebel Cilik, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Tri Adie Sulistia mengatakan dari keterangan pelaku sebelum beraksi ia meminta arahan kepada paranormal.
"Kemudian dibekali tanah kuburan dan ritual. Tujuannya agar korban tidak mengetahui perbuatan pelaku,” kata dia, Rabu (21/4/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngaglik AKP Budi Karyanto menjelaskan, pelaku selanjutnya mengikuti ritual yang diberikan sang dukun.
"Usai ritual, tersangka lebih percaya diri untuk membobol rumah korban dan menguras hartanya," ujarnya.
Kemudian, pada Minggu (18/4/2021) dini hari, tersangka masuk ke halaman rumah korban dengan memanjat tembok.
Saat sudah berada di atap rumah dan membuka salah satu genting, tersangka mendengar suara percakapan sang pemilik. Mengetahui aksinya gagal dilakukan, tersangka menjadi tak percaya diri dan tak melanjutkan niatnya untuk mencuri.
"Namun, sewaktu BH hendak turun dari genting rumah, tas ransel yang ia digendong malah tersangkut. Karena takut ketahuan, ia panik dan berusaha menarik-narik tas agar bisa terlepas," ungkap Budi.
Hanya saja nahas, ia malah terjatuh di salah satu kamar. Korban yang melihat seorang pria jatuh dari atap terkejut, seketika ia berteriak "Maliing,".
Baca Juga: Percepat Vaksinasi Lansia, Dinkes Sleman Lakukan Pendaftaran Jemput Bola
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban, bergegas menuju lokasi dan menangkap tersangka. Dalam waktu singkat, sejumlah petugas kepolisian juga datang ke lokasi.
Dari pemeriksaan, diketahui tas tersangka berisi obeng, tang potong, linggis kecil, palu, pisau, kain hijau. Alat-alat inilah yang sedianya digunakan tersangka, untuk melancarkan aksinya.
"Petugas lalu menggiring tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Ngaglik, dan menginterogasi tersangka," tambahnya lagi.
Kepada petugas, BH mengaku pernah bekerja sebagai karyawan di konter telepon genggam milik korban. Rumah mantan juragannya itu menjadi incaran, karena tersangka sudah mengetahui situasi sekitar.
"Ternyata sebelumnya tersangka sudah berhasil membobol konter korban pada 26 Maret 2021 dan mengambil puluhan telepon genggam. Keuntungan yang berhasil ia dapat mencapai Rp46 juta," lanjut dia.
Uang hasil penjualan barang curian, seluruhnya sudah tersangka berikan kepada istri dan dukun yang memberi jasa ritual kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya