SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melalui Instruksi Bupatinya telah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Mikro, di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam kebijakan kali ini, terdapat lagi poin baru. Khususnya, poin-poin yang berkaitan dengan ditiadakannya mudik lebaran oleh Pemerintah Pusat.
Surat perpanjangan PPKM Mikro yang ditandatangani Kustini sendiri itu berisi, jika nantinya didapati ada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota, tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu sebagaimana telah diatur oleh Pemerintah Pusat, maka harus menjalani karantina selama 5 x 24 jam.
"Lurah melalui Posko Kalurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam, dengan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Klaim PPKM Mikro Berhasil Tekan Covid-19
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan tertentu ke luar provinsi/kabupaten/kota, lanjut Kustini, harus menunjukkan dokumen administrasi perjalanan tertentu/surat izin, yang dikeluarkan oleh lurah dengan tanda tangan basah/tanda tangan elektronik dan identitas diri calon pelaku perjalanan.
Kebijakan Instruksi Bupati perihal perpanjangan PPKM Mikro di Sleman juga mengatur tentang Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap perjalanan orang.
Langkah tersebut dilakukan pada posko checkpoint di daerah masing-masing, bersama dengan TNI dan Polri selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Selain itu, untuk mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, maka seluruh Satlinmas dan BPBD, serta Pemadam Kebakaran diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif.
"Para petugas ini nantinya akan mengawasi dan mengantisipasi adanya kerumunan di fasilitas umum, fasilitas hiburan maupun tempat wisata, fasilitas ibadah. Selama Bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H," paparnya.
Baca Juga: Perpanjang PPKM Mikro, Anies: Kemenangan Lawan Pandemi Sudah di Depan Mata
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Dari Jepara ke Sleman: Jejak Langkah Kustini Sri Purnomo, Srikandi Pertama di Puncak Kepemimpinan
-
Deklarasi Meriah Lima Partai, Gerindra, Golkar, PPP, PK! Harda Kiswaya Siap Lanjutkan Pengabdian sebagai Bupati Sleman
-
Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award
-
Pemudik Mulai Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Skenario Urai Kemacetan di Exit Tol Pejagan
-
Kustini Sri Purnomo
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini