SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melalui Instruksi Bupatinya telah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Mikro, di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam kebijakan kali ini, terdapat lagi poin baru. Khususnya, poin-poin yang berkaitan dengan ditiadakannya mudik lebaran oleh Pemerintah Pusat.
Surat perpanjangan PPKM Mikro yang ditandatangani Kustini sendiri itu berisi, jika nantinya didapati ada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota, tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu sebagaimana telah diatur oleh Pemerintah Pusat, maka harus menjalani karantina selama 5 x 24 jam.
"Lurah melalui Posko Kalurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam, dengan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota," kata dia.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan tertentu ke luar provinsi/kabupaten/kota, lanjut Kustini, harus menunjukkan dokumen administrasi perjalanan tertentu/surat izin, yang dikeluarkan oleh lurah dengan tanda tangan basah/tanda tangan elektronik dan identitas diri calon pelaku perjalanan.
Kebijakan Instruksi Bupati perihal perpanjangan PPKM Mikro di Sleman juga mengatur tentang Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap perjalanan orang.
Langkah tersebut dilakukan pada posko checkpoint di daerah masing-masing, bersama dengan TNI dan Polri selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Selain itu, untuk mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, maka seluruh Satlinmas dan BPBD, serta Pemadam Kebakaran diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif.
"Para petugas ini nantinya akan mengawasi dan mengantisipasi adanya kerumunan di fasilitas umum, fasilitas hiburan maupun tempat wisata, fasilitas ibadah. Selama Bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Klaim PPKM Mikro Berhasil Tekan Covid-19
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah