SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melalui Instruksi Bupatinya telah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Mikro, di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam kebijakan kali ini, terdapat lagi poin baru. Khususnya, poin-poin yang berkaitan dengan ditiadakannya mudik lebaran oleh Pemerintah Pusat.
Surat perpanjangan PPKM Mikro yang ditandatangani Kustini sendiri itu berisi, jika nantinya didapati ada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota, tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu sebagaimana telah diatur oleh Pemerintah Pusat, maka harus menjalani karantina selama 5 x 24 jam.
"Lurah melalui Posko Kalurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam, dengan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota," kata dia.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan tertentu ke luar provinsi/kabupaten/kota, lanjut Kustini, harus menunjukkan dokumen administrasi perjalanan tertentu/surat izin, yang dikeluarkan oleh lurah dengan tanda tangan basah/tanda tangan elektronik dan identitas diri calon pelaku perjalanan.
Kebijakan Instruksi Bupati perihal perpanjangan PPKM Mikro di Sleman juga mengatur tentang Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap perjalanan orang.
Langkah tersebut dilakukan pada posko checkpoint di daerah masing-masing, bersama dengan TNI dan Polri selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Selain itu, untuk mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, maka seluruh Satlinmas dan BPBD, serta Pemadam Kebakaran diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif.
"Para petugas ini nantinya akan mengawasi dan mengantisipasi adanya kerumunan di fasilitas umum, fasilitas hiburan maupun tempat wisata, fasilitas ibadah. Selama Bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Klaim PPKM Mikro Berhasil Tekan Covid-19
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara