SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melalui Instruksi Bupatinya telah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Mikro, di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam kebijakan kali ini, terdapat lagi poin baru. Khususnya, poin-poin yang berkaitan dengan ditiadakannya mudik lebaran oleh Pemerintah Pusat.
Surat perpanjangan PPKM Mikro yang ditandatangani Kustini sendiri itu berisi, jika nantinya didapati ada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota, tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu sebagaimana telah diatur oleh Pemerintah Pusat, maka harus menjalani karantina selama 5 x 24 jam.
"Lurah melalui Posko Kalurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam, dengan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota," kata dia.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan tertentu ke luar provinsi/kabupaten/kota, lanjut Kustini, harus menunjukkan dokumen administrasi perjalanan tertentu/surat izin, yang dikeluarkan oleh lurah dengan tanda tangan basah/tanda tangan elektronik dan identitas diri calon pelaku perjalanan.
Kebijakan Instruksi Bupati perihal perpanjangan PPKM Mikro di Sleman juga mengatur tentang Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap perjalanan orang.
Langkah tersebut dilakukan pada posko checkpoint di daerah masing-masing, bersama dengan TNI dan Polri selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Selain itu, untuk mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, maka seluruh Satlinmas dan BPBD, serta Pemadam Kebakaran diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif.
"Para petugas ini nantinya akan mengawasi dan mengantisipasi adanya kerumunan di fasilitas umum, fasilitas hiburan maupun tempat wisata, fasilitas ibadah. Selama Bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Klaim PPKM Mikro Berhasil Tekan Covid-19
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital
-
5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang