Terdapat 19 poin kebijakan yang tertera dalam Ingub tersebut. Ditambah satu poin yang menjadi perhatian tepatnya pada poin nomor 18.
Di poin 18 Ingub tersebut intinya tertulis bahwa untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. Salah satu yang utama melalui sosialisasi terkait dengan larangan mudik melalui bupati/wali kota.
Dalam Ingub tersebut dijelaskan juga supaya posko yang berada di tingkat desa atau kelurahan menyiapkan tempat karantina. Tujuannya sebagai antisipasi kedatangan pelaku perjalanan yang bukan dari wilayah aglomerasi.
Selain itu, dalam Ingub disebut bahwa biaya karantina semisal permakanan juga menjadi tanggungan pelaku perjalanan lintas non aglomerasi tersebut.
"Maka Lurah melalui Posko tingkat Kalurahan/KeIurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota [non aglomerasi]," tulis poin Ingub tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan
-
Prabowo Targetkan Indonesia Produksi Mobil Sedan Listrik pada 2028