SuaraJogja.id - Kasus klitih di Kotagede belakangan ramai dibahas masyarakat sebab pelaku tak ditahan meski telah memakan korban. Kemunculan akun Instagram yang mulanya menggunakan username @gangster.yogyakarta pun makin meresahkan publik.
Dalam sebuah utas yang dibagikan akun Twitter @txtfromjogja, Rabu (21/4/2021), akun gangster Jogja itu menimbulkan tanda tanya dengan dugaan adanya keterkaitan antara para penggunanya dengan kasus klitih di Kotagede.
"Oke, lanjut dari kasus kemarin soal akun IG Sangar yang awalnya mengatasnamakan gangster.yogyakarta. ertanyaannya apakah ada keterkaitan dgn kasus klitih di Kotagede baru-baru ini," cuit @txtfromjogja, menyertakan story akun IG yang kini berganti nama menjadi @t.sty_ itu.
Disebutkan, mulanya akun tersebut, saat masih memakai username @gangster.yogyakarta, sempat membuat heboh warganet dengan story berupa foto pemuda memakai helm, masker, serta kacamata hitam memegang pistol dan arit.
Baca Juga: Orang Tua Pelaku Pelemparan Batu di Kotagede Minta Maaf ke Keluarga Korban
Namun, lanjut @txtfromjogja, pengguna akun yang meresahkan tersebut bersikeras bahwa akunnya bukan akun klitih, sampai membuat klarifikasi di story bahwa unggahannya dibuat sekadar untuk keperluan konten.
"Nah, kembali ke kasus Kotagede, disini sebelumnya kami respect atas kesigapan tindak aparat setempat khususnya Polsek Kotagede dalam menangani kasus ini," kicau @txtfromjogja.
Pengguna akun @txtfromjogja mengaku geregetan karena masih ada yang membela pelaku klitih Kotagede dengan dalih masih di bawah umur. Padahal, korban mengalami luka berat.
Kemudian, mereka membagikan pula percakapan di pesan Facebook antara admin Gangster Jogja dengan seseorang. Sang admin bersikukuh menyatakan bahwa mereka membuat akun itu hanya demi konten dan tak berkaitan dengan klitih.
Di sisi lain, akun itu sempat mengunggah video sekelompok pemuda bersepeda motor ugal-ugalan di jalan raya pada malam hari, tetapi kemudian dihapus.
Baca Juga: Bapas Kelas I Yogyakarta Tegaskan Objektif Sikapi Kasus Klitih di Kotagede
"Fyi,video yg kemarin kami upload merupakan postingan dari akun gangster tersebut yang katanya mau basmi klitih..
yg sekarang dihapus juga postingannya.hmm bingungi," cuit @txtfromjogja.
Admin akun @txtfromjogja mengungkapkan, pihaknya tak menyalahkan pembelajaran daring karena sebelum pandemi pun sudah terjadi klitih di berbagai titik di Jogja.
Namun, tak dipungkiri pula bahwa kemungkinan geng-geng remaja itu makin banyak bermunculan karena pengawasan terasa lebih longgar ketika tak ada pembelajaran tatap muka.
"Maaf disini sekali lagi cuman bisa menggatuk-gatukkan dgn kasus yg terjadi kemarin.. tapi fix mungkin mereka juga seumuran.
terlihat dari bahasanya yg halah kicrit..
gimana menurut pendapat sobat nrimo sekalian..
.bantu tag pihak terkait menangani akun meresahkan seperti ini.." tutupnya.
BACA UTAS SELENGKAPNYA DI SINI.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan jalanan atau klitih yang menimpa Kevin usai ibadah subuh di depan RSKAI Permata Bunda, Jalan Ngeksigondo, Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Rabu (14/4/2021) mendapat sorotan publik. Akun Instagram @infocegatan_jogja membagikan bahwa ada salah seorang kerabat korban yang meminta keadilan lantaran pelaku tak ditahan.
"Lur, nyuwun sewu pengen curhat nggih (permisi mau curhat ya). Anak lanang (laki-laki) saya yang mbarep (paling tua), Kevin (15 tahun) tanggal 14 April lalu jadi korban klitih di seberang RS Permata Bunda, Kotagede. Dia digapruk (dilempar) batu besar di wajah. Jatuhpun masih dikepruk batu. Rahang atasnya pecah, tulang hidung mblesek, muka bengkak dan Senin siang besok dioperasi di RS Hardjolukito. Nyuwun doanya nggih (minta doanya ya),” tulisnya.
Menjawab kekecewaan tersebut, Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto mengaku, langkah ,itu sudah sesuai aturan hukum. Pelaku D yang secara usia masih anak-anak, harus dilakukan proses Pengadilan Anak.
“Jadi kami hanya mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Ada bagian yang harus dilalui karena pelaku masih di bawah umur, sehingga ada UU Pengadilan Anak untuk proses hukumnya. Sehingga pelaku kami kembalikan ke orang tua,” terang dia, dihubungi wartawan, Minggu (18/4/2021).
Disinggung apakah ada hukuman khusus untuk wajib lapor ke Polsek Kotagede, Dwi mengatakan belum memberlakukan hal tersebut kepada D.
“Apakah pelaku wajib laporan rutin ke polsek, nanti kami lakukan. Sementara ini belum,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Instagram Nissa Sabyan Dapat Unfollow Massal Imbas Pernikahan dengan Ayus Terungkap, Ribuan Followers Hilang
-
Netizen Indonesia Komentar Kocak di Akun Timnas Jepang: Ngalah Saja Bang
-
Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong, Akun IG Ivan Sugianto Menghilang
-
Istana: Akun Instagram Lembaga Kepresidenan Bukan Punya Pribadi Prabowo
-
Pertama Kalinya, Negara Indonesia Punya Akun Instagram
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi