SuaraJogja.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta turut angkat bicara terkait kasus pelemparan batu yang terjadi di Jalan Ngeksigondo, Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta pada Rabu (14/4/2021) lalu. Pihaknya menegaskan tidak dalam posisi yang kaitannya untuk mempengaruhi penyidikan kasus klitih tersebut.
"Tidak ada sama sekali wewenang kami [KPAI] untuk bisa mempengaruhi penyidikan. Proses baru berjalan, sudah ada di ranah hukum, pasti KPAI tidak pernah ngerusuhi di situ," kata Ketua KPAI Kota Yogyakarta Sylvi Dewajanti, saat jumpa pers di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/4/2021).
Sylvi menjelaskan bahwa KPAI hadir untuk melakukan pengawasan. Terkhusus kepada hak-hak anak yang sudah seharusnya tetap terjamin baik korban maupun pelaku.
"Sehingga kalau KPAI ini kemudian dipersepsikan bisa mengintervensi proses hukum itu salah sama sekali. Karena kami ini benar-benar di luar proses tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Gelar Pameran Klitih, Yahya Suguhkan Puluhan Senjata Tajam Pelaku Kejahatan
Seperti yang diketahui bahwa KPAI sempat ikut disebut dalam perkara pelemparan batu yang dialami oleh salah seorang remaja berinisal KV (15). KPAI dituduh ikut andil dalam tidak ditahannya pelaku klitih yang juga masih remaja berinisial KS alias D (14).
Sylvi menegaskan bahwa tugas KPAI adalah melindungi dan menjamin bahwa semua hak-hak anak itu terpenuhi. Sehingga pihaknya tidak yanya berdiri dengan pelaku saja tapi juga dengan korban.
Terkait alasan hak-hak pelaku yang tetap harus dijamin, kata Sylvi itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Jadi ini diantaranya yang harus saya sampaikan bahwa kami melakukan pengawasan terhadap terjaminnya hak-hak anak. Misalnya pelaku KS ini, kita harus yakin bahwa hak-haknya juga masih bisa diperoleh," tuturnya.
Menurutnya, meskipun anak yang bersangkutan dalam hal ini KS alias D menjadi pelaku. Namun sebenarnya anak yang bersangkutan tidak lain juga merupakan seorang korban.
Baca Juga: Cerita Saksi Soal Terduga Pelaku Klitih yang Bonyok Usai Tabrak Mobil
"Anak tidak akan menjadi seperti ini kalau lingkungannya baik, pola asuhnya baik dan sebagainya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Polisi Pedofil Jual Video Syur ke Situs Porno, KPAI Curiga Anak-anak yang Dicabuli Kapolres Ngada Lebih dari 3
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik