Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Konservasi Wil I BKSDA DIY Untung Suripto memastikan bahwa jenis Penyu Lekang yang ditangkap itu merupakan satwa yang dilindungi.
"Bahwa berdasarkan Undang-Undang tahun 1990, turunannya ada PP nomor 7 tahun 1999, bahwa penyu ini termasuk satwa yang dilindungi," tegas Untung.
Dalam kesempatan ini Untung juga mengapresiasi keberanian Eggy untuk mengunggah video tersebut. Walaupun tidak dipungkiri tindakan yang dilakukannya itu bukan tanpa resiko.
"Tentunya mbak Eggy ini dengan sadar bahwa mengunggah video itu bukan tanpa resiko, pasti ada. Tetapi karena kepeduliannya terhadap satwa liar. Mbak Eggy memberanikan diri untuk mengunggah," ujarnya.
Diharapkan Untung, kepedulian dan keberanian Eggy dalam menggungah video penangkapan penyu itu dapat menular ke masyarakat lain. Terlebih jika memang ditemukan pemanfaatan satwa liar yang dilakukan secara tidak legal.
Padahal, kata Untung, penyu yang ada di alam bebas itu bisa menjadi atraksi wisata juga di pantai tersebut. Sehingga memang tidak serta merta pemanfaatan itu harus dilakukan dengan mengkonsumsi.
"Tentu kami berharap dengan kasus ini bisa menyadarkan masyarakat pada umumnya bahwa memanfaatkan itu tidak harus ekstraktif, tidak harus dimakan atau dikonsumsi tapi bisa dimanfaatkan secara jasa, lainnya, keanekaragamannya," tegasnya.
Harapan Eggy yang meminta pemerintah untuk lebih kembali berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi disambut baik oleh BKSDA DIY. Namun memang tentu, disampaikan Untung hal itu bukan menjadi tanggungjawab BKSDA saja melainkan semua pihak.
Termasuk instansi-instansi terkait mulai dari BKSDA DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Ditpolairud Polda DIY dan lain sebagainya. Serta peran aktif masyarakat untuk secara konsisten tidak semena-mena memanfaatkan satwa liar.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Salah satu tersangka juga menyatakan tidak tahu. Itu salah satu masukkan juga buat kami bahwa sosialisasi tetep harus dilakukan. Ada kepedulian, ada perhatian. Tentu bukan hanya tanggungjawab BKSDA saja tentu dengan semua pihak," tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada kepedulian Eggy terhadap konservasi satwa liar khususnya Penyu Lekang, BKSDA DIY turut memberikan piagam penghargaan guna sekaligus memotivasi masyarakat lain.
Sebelumnya diberitakan Ditpolairud Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang nelayan asal Gunungkidul yang menangkap serta membunuh Penyu Lekang. Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya penyu tersebut bakal dikonsumsi setelah ditangkap.
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun