Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Konservasi Wil I BKSDA DIY Untung Suripto memastikan bahwa jenis Penyu Lekang yang ditangkap itu merupakan satwa yang dilindungi.
"Bahwa berdasarkan Undang-Undang tahun 1990, turunannya ada PP nomor 7 tahun 1999, bahwa penyu ini termasuk satwa yang dilindungi," tegas Untung.
Dalam kesempatan ini Untung juga mengapresiasi keberanian Eggy untuk mengunggah video tersebut. Walaupun tidak dipungkiri tindakan yang dilakukannya itu bukan tanpa resiko.
"Tentunya mbak Eggy ini dengan sadar bahwa mengunggah video itu bukan tanpa resiko, pasti ada. Tetapi karena kepeduliannya terhadap satwa liar. Mbak Eggy memberanikan diri untuk mengunggah," ujarnya.
Diharapkan Untung, kepedulian dan keberanian Eggy dalam menggungah video penangkapan penyu itu dapat menular ke masyarakat lain. Terlebih jika memang ditemukan pemanfaatan satwa liar yang dilakukan secara tidak legal.
Padahal, kata Untung, penyu yang ada di alam bebas itu bisa menjadi atraksi wisata juga di pantai tersebut. Sehingga memang tidak serta merta pemanfaatan itu harus dilakukan dengan mengkonsumsi.
"Tentu kami berharap dengan kasus ini bisa menyadarkan masyarakat pada umumnya bahwa memanfaatkan itu tidak harus ekstraktif, tidak harus dimakan atau dikonsumsi tapi bisa dimanfaatkan secara jasa, lainnya, keanekaragamannya," tegasnya.
Harapan Eggy yang meminta pemerintah untuk lebih kembali berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi disambut baik oleh BKSDA DIY. Namun memang tentu, disampaikan Untung hal itu bukan menjadi tanggungjawab BKSDA saja melainkan semua pihak.
Termasuk instansi-instansi terkait mulai dari BKSDA DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Ditpolairud Polda DIY dan lain sebagainya. Serta peran aktif masyarakat untuk secara konsisten tidak semena-mena memanfaatkan satwa liar.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Salah satu tersangka juga menyatakan tidak tahu. Itu salah satu masukkan juga buat kami bahwa sosialisasi tetep harus dilakukan. Ada kepedulian, ada perhatian. Tentu bukan hanya tanggungjawab BKSDA saja tentu dengan semua pihak," tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada kepedulian Eggy terhadap konservasi satwa liar khususnya Penyu Lekang, BKSDA DIY turut memberikan piagam penghargaan guna sekaligus memotivasi masyarakat lain.
Sebelumnya diberitakan Ditpolairud Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang nelayan asal Gunungkidul yang menangkap serta membunuh Penyu Lekang. Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya penyu tersebut bakal dikonsumsi setelah ditangkap.
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
-
Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta
-
Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Raudi Akmal Disebut Sebagai Pemberi Perintah