Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Konservasi Wil I BKSDA DIY Untung Suripto memastikan bahwa jenis Penyu Lekang yang ditangkap itu merupakan satwa yang dilindungi.
"Bahwa berdasarkan Undang-Undang tahun 1990, turunannya ada PP nomor 7 tahun 1999, bahwa penyu ini termasuk satwa yang dilindungi," tegas Untung.
Dalam kesempatan ini Untung juga mengapresiasi keberanian Eggy untuk mengunggah video tersebut. Walaupun tidak dipungkiri tindakan yang dilakukannya itu bukan tanpa resiko.
"Tentunya mbak Eggy ini dengan sadar bahwa mengunggah video itu bukan tanpa resiko, pasti ada. Tetapi karena kepeduliannya terhadap satwa liar. Mbak Eggy memberanikan diri untuk mengunggah," ujarnya.
Diharapkan Untung, kepedulian dan keberanian Eggy dalam menggungah video penangkapan penyu itu dapat menular ke masyarakat lain. Terlebih jika memang ditemukan pemanfaatan satwa liar yang dilakukan secara tidak legal.
Padahal, kata Untung, penyu yang ada di alam bebas itu bisa menjadi atraksi wisata juga di pantai tersebut. Sehingga memang tidak serta merta pemanfaatan itu harus dilakukan dengan mengkonsumsi.
"Tentu kami berharap dengan kasus ini bisa menyadarkan masyarakat pada umumnya bahwa memanfaatkan itu tidak harus ekstraktif, tidak harus dimakan atau dikonsumsi tapi bisa dimanfaatkan secara jasa, lainnya, keanekaragamannya," tegasnya.
Harapan Eggy yang meminta pemerintah untuk lebih kembali berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi disambut baik oleh BKSDA DIY. Namun memang tentu, disampaikan Untung hal itu bukan menjadi tanggungjawab BKSDA saja melainkan semua pihak.
Termasuk instansi-instansi terkait mulai dari BKSDA DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Ditpolairud Polda DIY dan lain sebagainya. Serta peran aktif masyarakat untuk secara konsisten tidak semena-mena memanfaatkan satwa liar.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Salah satu tersangka juga menyatakan tidak tahu. Itu salah satu masukkan juga buat kami bahwa sosialisasi tetep harus dilakukan. Ada kepedulian, ada perhatian. Tentu bukan hanya tanggungjawab BKSDA saja tentu dengan semua pihak," tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada kepedulian Eggy terhadap konservasi satwa liar khususnya Penyu Lekang, BKSDA DIY turut memberikan piagam penghargaan guna sekaligus memotivasi masyarakat lain.
Sebelumnya diberitakan Ditpolairud Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang nelayan asal Gunungkidul yang menangkap serta membunuh Penyu Lekang. Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya penyu tersebut bakal dikonsumsi setelah ditangkap.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Sleman Dikepung Ancaman Banjir Lahar, hingga Longsor dari Lereng Merapi ke Prambanan
-
Jokowi Kembali ke 'Rumah', Jawab Isu Ijazah Palsu Tanpa Kata di Dies Natalis Kehutanan UGM
-
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo: Semoga Diberi Kekuatan dan Kesehatan Pimpin Negara
-
Gugup Pidato Depan Jokowi, Celetukan Ijazah Asli Menteri Raja Juli Bikin Seisi UGM Riuh
-
Jokowi dan Raja Juli Hadiri Rapat Senat Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM