Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Konservasi Wil I BKSDA DIY Untung Suripto memastikan bahwa jenis Penyu Lekang yang ditangkap itu merupakan satwa yang dilindungi.
"Bahwa berdasarkan Undang-Undang tahun 1990, turunannya ada PP nomor 7 tahun 1999, bahwa penyu ini termasuk satwa yang dilindungi," tegas Untung.
Dalam kesempatan ini Untung juga mengapresiasi keberanian Eggy untuk mengunggah video tersebut. Walaupun tidak dipungkiri tindakan yang dilakukannya itu bukan tanpa resiko.
"Tentunya mbak Eggy ini dengan sadar bahwa mengunggah video itu bukan tanpa resiko, pasti ada. Tetapi karena kepeduliannya terhadap satwa liar. Mbak Eggy memberanikan diri untuk mengunggah," ujarnya.
Diharapkan Untung, kepedulian dan keberanian Eggy dalam menggungah video penangkapan penyu itu dapat menular ke masyarakat lain. Terlebih jika memang ditemukan pemanfaatan satwa liar yang dilakukan secara tidak legal.
Padahal, kata Untung, penyu yang ada di alam bebas itu bisa menjadi atraksi wisata juga di pantai tersebut. Sehingga memang tidak serta merta pemanfaatan itu harus dilakukan dengan mengkonsumsi.
"Tentu kami berharap dengan kasus ini bisa menyadarkan masyarakat pada umumnya bahwa memanfaatkan itu tidak harus ekstraktif, tidak harus dimakan atau dikonsumsi tapi bisa dimanfaatkan secara jasa, lainnya, keanekaragamannya," tegasnya.
Harapan Eggy yang meminta pemerintah untuk lebih kembali berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi disambut baik oleh BKSDA DIY. Namun memang tentu, disampaikan Untung hal itu bukan menjadi tanggungjawab BKSDA saja melainkan semua pihak.
Termasuk instansi-instansi terkait mulai dari BKSDA DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Ditpolairud Polda DIY dan lain sebagainya. Serta peran aktif masyarakat untuk secara konsisten tidak semena-mena memanfaatkan satwa liar.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Salah satu tersangka juga menyatakan tidak tahu. Itu salah satu masukkan juga buat kami bahwa sosialisasi tetep harus dilakukan. Ada kepedulian, ada perhatian. Tentu bukan hanya tanggungjawab BKSDA saja tentu dengan semua pihak," tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada kepedulian Eggy terhadap konservasi satwa liar khususnya Penyu Lekang, BKSDA DIY turut memberikan piagam penghargaan guna sekaligus memotivasi masyarakat lain.
Sebelumnya diberitakan Ditpolairud Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang nelayan asal Gunungkidul yang menangkap serta membunuh Penyu Lekang. Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya penyu tersebut bakal dikonsumsi setelah ditangkap.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais