Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Konservasi Wil I BKSDA DIY Untung Suripto memastikan bahwa jenis Penyu Lekang yang ditangkap itu merupakan satwa yang dilindungi.
"Bahwa berdasarkan Undang-Undang tahun 1990, turunannya ada PP nomor 7 tahun 1999, bahwa penyu ini termasuk satwa yang dilindungi," tegas Untung.
Dalam kesempatan ini Untung juga mengapresiasi keberanian Eggy untuk mengunggah video tersebut. Walaupun tidak dipungkiri tindakan yang dilakukannya itu bukan tanpa resiko.
"Tentunya mbak Eggy ini dengan sadar bahwa mengunggah video itu bukan tanpa resiko, pasti ada. Tetapi karena kepeduliannya terhadap satwa liar. Mbak Eggy memberanikan diri untuk mengunggah," ujarnya.
Diharapkan Untung, kepedulian dan keberanian Eggy dalam menggungah video penangkapan penyu itu dapat menular ke masyarakat lain. Terlebih jika memang ditemukan pemanfaatan satwa liar yang dilakukan secara tidak legal.
Padahal, kata Untung, penyu yang ada di alam bebas itu bisa menjadi atraksi wisata juga di pantai tersebut. Sehingga memang tidak serta merta pemanfaatan itu harus dilakukan dengan mengkonsumsi.
"Tentu kami berharap dengan kasus ini bisa menyadarkan masyarakat pada umumnya bahwa memanfaatkan itu tidak harus ekstraktif, tidak harus dimakan atau dikonsumsi tapi bisa dimanfaatkan secara jasa, lainnya, keanekaragamannya," tegasnya.
Harapan Eggy yang meminta pemerintah untuk lebih kembali berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi disambut baik oleh BKSDA DIY. Namun memang tentu, disampaikan Untung hal itu bukan menjadi tanggungjawab BKSDA saja melainkan semua pihak.
Termasuk instansi-instansi terkait mulai dari BKSDA DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Ditpolairud Polda DIY dan lain sebagainya. Serta peran aktif masyarakat untuk secara konsisten tidak semena-mena memanfaatkan satwa liar.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Salah satu tersangka juga menyatakan tidak tahu. Itu salah satu masukkan juga buat kami bahwa sosialisasi tetep harus dilakukan. Ada kepedulian, ada perhatian. Tentu bukan hanya tanggungjawab BKSDA saja tentu dengan semua pihak," tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada kepedulian Eggy terhadap konservasi satwa liar khususnya Penyu Lekang, BKSDA DIY turut memberikan piagam penghargaan guna sekaligus memotivasi masyarakat lain.
Sebelumnya diberitakan Ditpolairud Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang nelayan asal Gunungkidul yang menangkap serta membunuh Penyu Lekang. Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya penyu tersebut bakal dikonsumsi setelah ditangkap.
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Cuaca Jogja Kamis Ini: Siap-siap Basah, BMKG Prediksi Hujan Intensitas Sedang Guyur Kota Gudeg
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan
-
Teror Pinjol di Yogyakarta, Ambulans Jadi Sasaran Order Fiktif
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab