SuaraJogja.id - Ditpolairud Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang nelayan asal Gunungkidul yang menangkap serta membunuh Penyu Lekang. Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya penyu tersebut bakal dikonsumsi setelah ditangkap.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY AKBP Fajar Pamuji menuturkan bahwa kasus tersebut berhasil terungkap berkat unggahan sebuah video di media sosial tiktok. Video yang diketahui diunggah oleh wisawatan di akun tiktok @_egg itu berisi penangkapan penyu oleh sekelompok nelayan di salah satu pantai di Gunungkidul.
"Telah beredar video tiktok yang sempat viral. Di dalam video tersebut bersisi adegan beberapa orang melakukan penangkapan penyu yang terjadi pada Jumat 26 Maret 2021, berlokasi di Pantai, Watulawang, Tepus, Gunungkidul," kata Fajar saat menggelar jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021).
Video yang lebih dulu diketahui oleh BKSDA DIY itu langsung dilaporkan ke Ditpolairud Polda DIY untuk ditindaklanjuti. Hingga penyelidikan yang dilakukan bersama itu menghasilkan 7 orang yang dinyatakan sebagai terduga pelaku penangkapan penyu sesuai video itu.
"Kemudian kami mendapatkan beberapa barang bukti dan keterangan dari terduga pelaku itu yang kemudian saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan 7 tersangka itu berinisial SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36), WS (42), dan IM (47). Semuanya merupakan laki-laki asal Tepus, Gunungkidul yang berprofesi sebagai nelayan.
Disampaikan Fajar, bahwa peran 7 tersangka itu bermacam-macam. Ada yang diketahui menangkap, membunuh, memotong-motong dan mengangkut penyu tersebut.
"Peran dari para tersangka yang bermacam-macam itu dapat dilihat dari sejumlah barang bukti yang turut diamankan dari tersangka," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan itu adalah satu set alat pancing yang digunakan menangkap penyu, satu utas tampar dengan panjang 15,7 meter, satu bilah pisau untuk memotong daging penyu.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
Lalu ada juga satu buah tang, satu lembar baner, satu buah ember plastik yang digunakan untuk menaruh daging penyu, satu pucuk bambu, dan 1 unit mobil model jip untuk mengangkut penyu tersebut dari lokasi penangkapan menuju rumah salah satu tersangka.
"Untuk para tersangka tidak dilakukan penahanan karena para tersangka cukup koopertif. Kemudian juga masing-masing menjadi tulang punggung keluarga. Sehingga tidak kita lakukan penahanan. Hanya melalui surat panggilan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tersangka, penyu tersebut memang dipastikan hanya akan dimanfaatkan untuk dikonsumsi atau dimakan. Bukan untuk diperjual-belikan atau semacamnya.
"Daging penyu itu dikonsumsi, jadi dimakan karena itu hanya satu penyu tidak untuk diperjual belikan dan sebagainya jadi dibunuh untuk dimakan," cetusnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Konservasi Wil I BKSDA DIY Untung Suripto memastikan bahwa jenis Penyu Lekang yang ditangkap itu merupakan satwa yang dilindungi.
"Bahwa berdasarkan Undang-Undang tahun 1990, turunannya ada PP nomor 7 tahun 1999, bahwa penyu ini termasuk satwa yang dilindungi," tegas Untung.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Nelayan Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak
-
Ada Klaster Hajatan, Padukuhan Ngasem Gunungkidul Dilockdown
-
Nelayan Tangkap Ikan Kerapu 161 Kilogram, Ditawar Hampir Rp50 Juta
-
34 Positif dan 2 Wafat, Klaster Takziah Gunungkidul Diawali Tradisi Tilik
-
Cerita Nelayan Tangkap Ikan Kerapu Raksasa, Ditawar Harga Fantastis
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah