SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul terus melakukan tracing kontak dari klaster takziah yang berada di Kapanewon Panggang. Mereka menargetkan tracing tersebut baru akan selesai pada Rabu (21/4/2021) esok, mengingat jumlah yang harus di-tracing cukup banyak.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty menuturkan, hingga Senin (19/4/2021) kemarin, pihaknya telah melakukan tracing terhadap 370 orang. Padahal, dari data yang mereka peroleh, jumlah warga yang harus di-tracing mencapai 655 orang.
"Dari 370 yang di-tracing, ada 37 orang yang harus uji swab PCR. Dan hasilnya 34 orang positif," terangnya, Selasa (20/4/2021).
Dewi mengungkapkan, dari 34 orang yang dinyatakan positif tersebut, sudah ada 2 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Sebagian besar dari mereka melakukan isolasi mandiri dengan dukungan penuh dari pemerintah kalurahan setempat, dibantu Dinas Sosial.
Carik Giriharjo Muharyanto mengakui bahwa di wilayahnya muncul klaster takziah dan kini mendapat penanganan serius dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten. Klaster Takziah bermula ketika ada salah seorang warga Giriharjo yang suspect Covid-19 meninggal dunia mendadak.
"Suspect tersebut kemudian menularkan ke beberapa warga yang lain," terangnya.
Muharyanto menyebutkan, banyak warga yang menjenguk ketika suspect Covid-19 tersebut sakit. Saat itu belum ada keterangan bahwa yang bersangkutan sakit karena Covid-19. Warga yang sakit tersebut kemudian meninggal dunia dan dikebumikan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Dua hari setelah meninggal dunia, hasil uji swab warga tersebut baru keluar, dan ternyata ia positif Covid-19. Hal tersebut membuat warga khawatir dan Dinas Kesehatan langsung menindaklanjuti dengan melakukan tracing kontak dari warga sekitar.
"Sebelum meninggal suspect itu kan sakit, banyak warga yang membantu dan menengoknya. Mereka tak tahu kalau akhirnya positif," ujarnya.
Baca Juga: Viral Harga Es Teh Rp10 Ribu di Bukit Bintang, Warga Sekitar: Itu Wajar
Dalam tracing pertama yang dilaksanakan oleh Petugas Puskesmas Panggang I menyebutkan 11 orang dinyatakan positif Covid-19. Dan selang beberapa saat kemudian ada warga yang meninggal dan dinyatakan positif. Penularan Covid-19 terjadi dan beberapa orang harus menjalani isolasi mandiri.
Senin sore, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengunjungi langsung warga yang melakukan isolasi mandiri. Sunaryanta mendatangi warga yang tidak merasakan gejala apa pun, tetapi dinyatakan positif Covid-19. Sunaryanta bahkan sempat berbincang langsung denga beberapa warga yang menjalani isolasi mandiri tersebut.
"Saya ingin melihat langsung kondisi warga yang melakukan isolasi mandiri. Selama ini kan hanya laporan saja," tutur Sunaryanta.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Viral Harga Es Teh Rp10 Ribu di Bukit Bintang, Warga Sekitar: Itu Wajar
-
Setelah Klaster Hajatan, Muncul Klaster Takziah di Gunungkidul
-
Bermula dari Hajatan 7 Bulanan, 29 Warga Getas Terpapar Covid-19
-
Karyawan Leasing di Gunungkidul Jadi Korban Penusukan Saat Berangkat Kerja
-
2021 Bunuh Diri di Gunungkidul Tembus 16 Kasus, Bupati Akan Evaluasi Satgas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik