SuaraJogja.id - Perpanjangan larangan mudik lebih dari 1 bulan yang diberlakukan pemerintah pusat merupakan pukulan telak bagi angkutan umum. Kendati demikian, mereka tetap akan beroperasi melayani penumpang pada libur lebaran ini meskipun larangan mudik diberlakukan.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Maju Lancar, Henry Ardyanta mengatakan, berkaitan dengan larangan mudik tersebut,ia berharap ada solusi selanjutnya pascaaturan tersebut diberlakukan. Sebab beban yang cukup besar harus mereka tanggung cukup besar.
"Solusinya apa terusan, itu kami ini mempunyai karyawan yang sangat banyak yang mereka harus tetap hidup, harus makan. Dan itu dipikirkan nggak oleh pemerintah," terangnya, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, pemerintah harus memberi solusi terhadap sektor yang terdampak dengan adanya larangan mudik tersebut, terutama sektor transportasi. Jangan sampai pemerintah melepas begitu saja dan tidak memperdulikan sektor transportasi yang terdampak.
Baca Juga: Waspadai Gelombang Pemudik, Pemkab Gunungkidul Diminta Selektif Warganya
Lelaki yang juga menjabat sebagai ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) ini juga berharap agar pemerintah memberikan perhatian kepada para pengusaha angkutan umum ini. Pihaknya berharap ada bantuan terhadap para pengusaha transportasi dan turunannya.
"Kalau suruh berhenti mbok dikasih bantuan apa bagi karyawan, bagi masyarakat kecil ini,"harapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kembali kebijakan pemerintah berkaitan dengan aturan mudik tersebut. Sebab menurutnya kebijakan pemerintah terus berubah-ubah terkait dengan aturan mudik. Masyarakat sudah terbiasa dengan kebijakan pemerintah yang selalu berubah.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan juga DPP Organda apakah akan tetap beroperasi atau tidak selama aturan larangan mudik berlaku. Namun untuk saat ini pihaknya masih mengoperasionalkan armada mereka untuk melayani perjalanan jarak jauh, Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).
"kita akan lihat ke depan mungkin di akhir bulan ataupun awal bulan depan bagaimana ada statement atau pengumuman pemerintah,"ujarnya.
Baca Juga: Ada Klaster Hajatan, Padukuhan Ngasem Gunungkidul Dilockdown
Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono menuturkan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Gubernur berkaitan dengan larangan mudik tersebut. Ia berharap ada surat edaran atau keputusan gubernur berkaitan dengan larangan mudik ini sehingga pemerintah kabupaten bisa menindaklanjuti.
"Saya berharap keputusan gubernur keluar dua hari ini,"ujar Drajat.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Pati Jelang Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Bali, Pantengin Jelang Mudik Lebaran 2025!
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo