Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 23 April 2021 | 18:25 WIB
Petugas gabungan yang melakukan pengawasan di pos penyekatan Tempel-Magelang, Jumat (12/2/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Di samping itu pihaknya juga bakal menyiagakan sejumlah tes acak rapid antigen. Sasaran tes antigen itu nantinya adalah para pelaku perjalanan yang berasal dari jauh atau luar kota, baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

“Kami juga siagakan ambulans, kalau ada yang positif ya langsung isolasi. Lalu untuk aturan surat antigen dan PCR berlaku 24 jam setelah tes. Kalau tidak bawa ya suruh putar balik,” tegasnya.

Load More